KETIK, BREBES – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Brebes, bergerak cepat mengatasi masalah hunian warga miskin.
Langkah ini diambil setelah petugas lapangan melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap salah satu warga yang diketahui tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta tidak memiliki aset tanah maupun kemampuan swadaya finansial.
Berdasarkan hasil verval terbaru di lokasi, petugas Dinperwaskim mendapati kondisi bangunan rumah warga tersebut sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan huni.
Situasi semakin mendesak karena tanah yang ditempati saat ini merupakan milik majikan tempatnya bekerja. Lahan tersebut rencananya akan segera digunakan untuk membangun hunian bagi anak sang majikan. Di sisi lain, warga yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki aset tanah alternatif maupun dana swadaya untuk pindah secara mandiri.
Menyikapi temuan tersebut, Dinperwaskim Brebes langsung merumuskan tiga langkah taktis penanganan.
Baca Juga:
Sekretaris DPRD Kabupaten Lebak Apresiasi Pengabdian Polri pada Peringatan Hari Bhayangkara ke-80“Langkah pertama adalah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak majikan guna mengupayakan pembelian sebidang tanah di area sekitar untuk dijadikan lokasi hunian baru bagi warga tersebut. Langkah kedua, pihak dinas akan menggandeng Pemerintah Desa (Pemdes) setempat serta memobilisasi masyarakat sekitar untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong dalam proses pembangunan,” terang Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Dinperwaskim Kabupaten Brebes, Irfanudin, kepada Ketik.com, Selasa, 1 Juli 2026.
“Sementara untuk langkah ketiga, kami saat ini sedang bergegas menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna pembangunan rumah baru bertipe 30,” lanjut Irfanudin mewakili Kepala Dinperwaskim Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho.
Kepala BAZNAS Brebes, H. Mahali, membenarkan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan dana sekitar Rp20 juta.
“Iya, betul. BAZNAS Brebes berkolaborasi dengan Dinperwaskim untuk menangani persoalan keluarga Ibu Rasti. BAZNAS akan memberikan bantuan Rp20 juta untuk pembebasan tanah yang rencananya akan dibangun rumah dari Dinperwaskim,” ujar H. Mahali.
Baca Juga:
Momen Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Malang Kota dan Jajaran Ziarahi Makam Korban Tragedi KanjuruhanKolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan lembaga sosial seperti BAZNAS ini diharapkan dapat menjadi solusi yang cepat dan tepat sasaran. Melalui sinergi tersebut, warga yang berada dalam kondisi rentan diharapkan dapat segera memperoleh kepastian tempat tinggal yang legal, aman, dan lebih layak huni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ibu Rasti, warga Dukuh Kendaga, Larangan, Brebes, sempat dikunjungi oleh salah satu legislator dari PDI Perjuangan, Sri Hery Pasaribu. Anggota DPRD Brebes tersebut memberikan bantuan kepada salah satu anak Ibu Rasti karena menunggak iuran sekolah.
Di sisi lain, Rasti yang harus menjadi tulang punggung keluarga ternyata juga tidak memiliki hunian yang layak.