Dindik Jatim Tangguhkan Permintaan Penambahan SMA Negeri di Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

7 Agt 2024 09:30

Thumbnail Dindik Jatim Tangguhkan Permintaan Penambahan SMA Negeri di Kota Malang
Ilustrasi siswa SMA Negeri di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Permintaan warga Kota Malang untuk menambah jumlah SMA Negeri tak dapat dikabulkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Hal ini disampaikan langsung Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai. 

Ia menjelaskan, alih-alih jumlah SMA Negeri, Pemprov Jatim masih berdokus dan mementingkan kompetensi siswa. "SMA Negeri itu dimoratorium dulu. Belum ada penambahan SMA karena kami lebih mementingkan kepada kompetensi siswa," ujarnya, Rabu (7/8/2024). 

Menurutnya, sudah banyak jumlah SMA sehingga tidak memungkinkan penambahan sekolah baru. Terlebih siswa tidak dipaksa untuk menempuh jalur pendidikan hanya di sekolah negeri. 

"Kalau SMA sudah banyak, ada SMA swasta juga. Tidak mungkin kami membangun sekolah lagi baru, tanpa melihat jumlah yang sudah terlalu banyak," tegasnya. 

Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota Batu

Perlu diketahui permintaan penambahan sekolah itu satang dari warga di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Permintaan tersebut telah disampaikan kepada Komisi D DPRD Kota Malang. 

Salah satu pemicu permintaan tersebut ialah tidak seimbangnya jumlah SMP dan SMA Negeri di Kota Malang. Alhasil banyak siswa merasa kesulitan mengakses pendidikan di sekolah negeri. 

Jumlah SMP Negeri di Kota Malang sendiri mencapai 27 sekolah. Sedangkan jumlah SMA Negeri hanya sekitar 12 sekolah. 

Menanggapi hal tersebut, Aries menjelaskan jumlah antara SMP dan SMA Negeri di suatu daerah tidak harus seimbang. Siswa masih dapat memilih bersekolah di sekolah swasta. 

Baca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes Terbakar

"Kan tidak harus seimbang karena ada juga sekolah swasta yang sudah berdiri itu. Untuk sementara kami masih tangguhkan dulu SMA Negeri karena kuotanya sudah terlalu banyak jumlahnya," katanya. 

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menjelaskan akan menyerahkan usulan warga ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

"Usulannya agar ada penambahan sekolah negeri tingkat SMA. Saya kira ini harus menjadi perhatian untuk pemerintah provinsi. Kami mohon agar segala upaya yang ada bisa diakomodir," jelas Fuad. 

Fuad juga mendapatkan keluhan dari masyarakat yang kesulitan mengenyam pendidikan di SMA Negeri. Ia berkomitmen untuk audiensi dan memperjuangkan keinginan masyarakat. 

"Kalau ada aturan yang melarang (penambahan sekolah) mohon ditinjau kembali. Minimal satu dulu berproses, yang lain menyusul," tutupnya.  (*)

Baca Sebelumnya

BKKBN Buka Suara Soal Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Baca Selanjutnya

Gerindra Berkoalisi dengan PKB di Pilbup Malang, Tinggal Finalisasi Paslon yang Diusung

Tags:

Penambahan SMA Negeri SMA Negeri di Kota Malang Kota Malang SMA Negeri Dinas Pendidikan Jawa Timur

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

16 April 2026 15:35

Pasar Sawojajar Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner, Lantai 2 Siap Tampung 30 UMKM

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H