Diduga Menelantarkan Anak Istri, Dokter di Situbondo Diadukan ke BKSDM, Dinkes dan UPT PPA

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: M. Rifat

19 Jul 2024 01:20

Thumbnail Diduga Menelantarkan Anak Istri, Dokter di Situbondo Diadukan ke BKSDM, Dinkes dan UPT PPA
Ermawati, istri yang diduga diterlantarkan suaminya dokter selama tujuh tahun sembilan bulan, Kamis (18/07/2024) (Foto: Heru Hartanto/Ketik.co)

KETIK, SITUBONDO – Diduga menelantarkan anak dan istrinya seorang dokter berinisial AK yang berdinas di salah satu UPT Puskesmas di Kabupaten Situbondo diadukan oleh istrinya bernama Ermawati, warga Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (18/07/2024).

Keterangan yang disampaikan Ermawati menjelaskan, dirinya sengaja mengadukan AK suaminya ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Situbondo, Dinas Kesehatan Situbondo dan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo, karena AK sudah menelantarkan anak dan istrinya sendiri.

“Saya jauh-jauh dari Kabupaten Bojonegoro datang ke Dinkes, BKSDM dan UPT PPA Situbondo bukan mencari pembenaran, namun mengadukan nasib putri yang diterlantarkan oleh ayahnya sendiri. Saya juga meminta kepada Dinkes, BKSDM dan UPT PPA Situbondo untuk memberikan tindakan tegas atau sanksi kepada AK,” jelas Ermawati.

Lebih lanjut, Ermawati mengatakan, pada 26 September 2015 melaksanakan pernikahan dengan AK yang dicatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngaroho, Kabupaten Bojonegoro Nomor 268/19/IX/2010 tertanggal 26 September 2015.

Baca Juga:
Tanggapi Keluhan Masyarakat, Wabup Situbondo Tinjau Langsung Sungai di Desa Wringinanom

“Setelah pernikahan tersebut, saya dikarunia seorang anak perempuan yang lahir di Bojonegoro pada 11 Januari 2017 yang sampai saat ini dalam pengasuhan saya. Sejak 2016 saya dengan AK hidup terpisah. Saya berada di Kabupaten Bojonegoro, sedangkan AK berada di Kabupaten Banyuwangi di rumahnya sendiri,” beber Ermawati.

Tak hanya itu yang disampaikan Ermawati, namun dia menegaskan tindakan AK yang telah menelantarkan dirinya dan anak kandungnya sendiri merupakan tindakan yang kurang etis. Sebab, dia seorang suami dan ayah dari anak kandungnya sendiri tidak bertanggung jawab. Dengan sengaja AK telah melalaikan tanggung jawabnya sebagai suami dan ayah.

“AK telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang suami dan ayah terhitung tujuh tahun sembilan bulan lamanya. Oleh karena itu, saya mengadukan persoalan ini dengan harapan pihak yang saya adukan memberikan sanksi tegas terhadap AK,” harap Ermawati.

Pengaduannya ke BKSDM Situbondo berharap ada sanksi tegas ke AK. Pengaduannya ke Dinas Kesehatan agar Dinkes memberikan slip gaji untuk pembuktian dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro. Sedangkan, pengaduannya di UPT PPA Situbondo, Ermawati berharap ada tindakan tegas tentang penelantaran istri dan anak.

Baca Juga:
Bupati Situbondo Gelar ‘Atellas’ Bersama Rakyat, Perkuat Silaturahmi di Momen Idulfitri

“Harapan saya, tiga instansi yang saya adukan tersebut menindak tegas perbuatan AK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, penelantaran yang dilakukan AK jangka waktunya sangat panjang,” pungkas Ermawati. (*)        

Baca Sebelumnya

Aniaya Kakek 66 Tahun Pengidap Parkinson, Dua Remaja di Surabaya Dihukum Lebih Berat Hakim

Baca Selanjutnya

Kwarda Jatim, Pemprov dan BNPB Bersinergi Atasi Kebencanaan dan Program Kemanusiaan

Tags:

Diduga Menterlantarkan Istri dan Anak Seorang Dokter Di Situbondo Diadukan ke BKSDM Dinkes dan UPT PPA Situbondo Terkini Situbondo Hari Ini

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar