Diduga Ilegal, Ketua LSM Siti Jenar Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Situbondo

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Gumilang

15 Jun 2025 18:30

Thumbnail Diduga Ilegal, Ketua LSM Siti Jenar Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Situbondo
Lokasi penambangan galian C, Minggu 15 Juni 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik)

KETIK, SITUBONDO – Aktivitas tambang galian C yang di duga ilegal di wilayah barat Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini datang dari Ketua LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, Minggu 15 Juni 2025.

“Terkait maraknya praktik pertambangan yang tidak mengantongi kelengkapan izin resmi, saya nilai telah menimbulkan kerusakan infrastruktur dan keresahan masyarakat setempat,” kata Ketua LSM Siti Jenar, Eko Febrianto.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa kondisi tersebut telah masuk kategori darurat lingkungan dan hukum, dan tidak bisa lagi dianggap sepele. Sebab, kerusakan lingkungan akan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

“Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, maka saya meminta kepada semua pihak, termasuk Forkopimda Situbondo harus segera bertindak. Data para penambang harus jelas, berapa jumlah tambang yang beroperasi, terutama di wilayah barat Situbondo. Jangan sampai ada pembiaran yang akhirnya merugikan masyarakat luas,” tegas Eko.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa keberadaan tambang ilegal kian tak terkendali sejak bergulirnya proyek strategis nasional (PSN). Terutama pembangunan jalan tol yang melintasi wilayah Situbondo.

“Proyek berskala nasional itu justru dijadikan kesempatan oleh sejumlah pelaku usaha tambang untuk mengoperasikan kegiatan mereka secara liar, tanpa izin dan tanpa pengawasan yang layak,” ungkapnya.

Jika bicara soal keterbukaan informasi publik, sambung Eko, pertanyaannya, apakah proyek strategis nasional boleh menabrak aturan yang ada?

“Jelas tidak, hukum tetap harus ditegakkan. Padahal, pelaksana tol seperti Mekon dan Sukon telah mengimbau agar semua kegiatan tambang berjalan sesuai dengan prosedur. Tapi faktanya, ada pembiaran yang tak bisa diterima oleh pihak pelaksana tol,” tegas Eko.

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Tak hanya melontarkan kritik kepada lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan tambang ilegal tersebut, Tapi Eko juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi teknis daerah, termasuk, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Situbondo.

“Transparansi dalam pemantauan kewajiban pajak dan retribusi dari para pelaku usaha tambang juga harus dilakukan. Jika hal ini terus dibiarkan, maka daerah bukan hanya mengalami kerugian lingkungan, tetapi juga kehilangan potensi pendapatan yang besar,” beber Eko.

Tak hanya itu yang disampaikan Eko Febrianto, namun pria yang aktif menyoroti soal korupsi ini juga menyampaikan imbauan moral kepada seluruh pengusaha tambang.

Terutama tambang galian C agar memenuhi kewajibannya standar penambangan sehingga tidak merusak lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian sosial.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha tambang, utamanya tambang galian C, tolong kewajibannya dipenuhi, aturan yang ada dijalani. Jangan sampai rakyat yang menanggung akibat dari penambangan yang tidak melaksanakan aturan menambang secara benar,” tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Khofifah Kenang Taufik Hasyim Sosok Ulama Muda Berprestasi, Jatim Kehilangan Tokoh Inspiratif!

Baca Selanjutnya

Ibu di Sampang Jadi Korban Jambret, Emas Seharga Rp11 Juta Dirampas

Tags:

Diduga ilegal Ketua Lsm Siti Jenar soroti aktivitas Tambang Galian c situbondo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar