Diduga Banyak Melanggar Aturan Saat Debat, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

4 Nov 2024 14:28

Thumbnail Diduga Banyak Melanggar Aturan Saat Debat, Cabup Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Advokasi Bedas melaporkan Cawabup No urut 1 Sahrul Gunawan ke Bawaslu, Senin (4/11/24). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Tim Advokasi Bedas dari pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor 2, Dadang Supriatna-Ali Syakieb, melaporkan Cabup nomor urut 1 Sahrul Gunawan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Senin (4/11/2024).

Pelaporan ini dipicu saat kampanye debat terbuka perdana yang digelar KPU Kabupaten Bandung di Sutan Raja Soreang, Rabu (30/10) lalu, Sahrul Gunawan diduga melakukan pelanggaran pemilu.

Tim Advokasi Bedas menilai, Sahrul diduga melanggar tata tertib kampanye debat terbuka dengan membawa atribut di luar yang di perbolehkan (spesimen).

"Yang kedua, diduga cabup nomor 1 melakukan pelanggaran pidana pemilu dalam acara debat terbuka tersebut karena melontarkan berita hoax, fitnah dan provokasi dengan mengucapkan kalimat bahwa nilai  APBD Kabupaten Bandung antara data dan fakta berbeda, dan menyebut “sebuah kebohongan publik,” kata pelapor Agus Yasmin, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung di Soreang.

Baca Juga:
Bawaslu Bojonegoro Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi di Tengah Efisiensi

Temuan ketiga yang dilaporkan timnya adalah Sahrul Gunawan membuat pernyataan bahwa “BPJS yang saat ini disebarkan menjadi tunggakan sebesar Rp90 miliar”.

Selain melaporkan Sahrul Gunawan, Tim Advokasi Bedas juga melaporkan Cawabup Bandung No 1 Gungun Gunawan beserta Ketua KPU Kabupaten Bandung

Tim Advokasi Bedas juga menyertakan bukti-bukti berupa potongan video acara debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung dan Tata Tertib Debat Terbuka Pasangan Cabup/ Cawabup Bandung.

"Pada awalnya debat berjalan dengan baik, namun dalam perjalannya acara debat diciderai dengan beberapa hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang padahal telah diatur dalam Tata Tertib Penyelenggaraan Debat dan peraturan perundang undangan terkait Pemilu," ungkap Kang AY, sapaan akrab Agus Yasmin, didampingi dua saksi dari Tim Advokasi Bedas yakni Tarya Witarsa dan Asep Syamsudin.

Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Malang Sambangi Ketik.com, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Sinergi Media

Kemudian di segmen terakhir atau segmen ke 6 berupa closing statement, pasangan nomer urut 01 membawa spasimen kartu program layanan dan menyampaikannya di depan khalayak umum, yang seharusnya tidak dilakukan karena sudah jelas melanggar tata tertib acara debat.

"Namun yang sangat disayangkan, saat terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bandung yang seharusnya bertanggung jawab sepenuhnya terkait pelaksanaan acara debat, tidak melakukan teguran apapun terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01," sesal Kang AY. 

Padahal jelas, ucapan dan tindakan yang dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 di depan seluruh peserta debat yang di dalamnya terdapat ketua dan kominsioner KPU Kabupaten Bandung. 

"Maka, perbuatan Ketua KPU Kabupaten Bandung dapat kami artikan telah terjadinya pembiaran pelanggaran pemilu, yang bahkan menurut kami sudah masuk kedalam ranah pidana Pemilu," tandas Kang AY.

Pihaknya meminta sebuah Pembuktian Terbalik dengan ketentuan yang menyatakan yang harus membuktikan, sehingga apabila pihak terlapor tidak dapat membuktikan ucapannya, maka dapat diartikan masuk ke dalam unsur penyebaran informasi yang tidak benar (hoax), fitnah dan provokasi, yang mana hal tersebut masuk ke dalam ranah pidana Pemilu.(*)
 

Baca Sebelumnya

Pemkot Malang Berangkatkan 279 Atlet untuk Berkompetisi di Popda Jatim

Baca Selanjutnya

Polres Batu Uji Coba Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM

Tags:

tim advokasi bedas Bawaslu sahrul gunawan Debat Debat Publik pilbup bandung pilkada kab bandung cabup sahrul gunawan

Berita lainnya oleh Iwa AS

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

19 April 2026 13:13

Disbud Kabupaten Bandung Kini Punya Jingle Resmi Karya Seniman Lokal

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

18 April 2026 20:44

Bupati Bandung: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

18 April 2026 16:41

Bupati Bandung Bakal Bangun 15 Jembatan Baru di Atas Sungai Cisunggalah

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

18 April 2026 15:30

Bunda Pajak Emma Dety Ajak Kader PKK Kabupaten Bandung Jadi Duta Pajak di Lingkungan Masyarakat

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

17 April 2026 15:34

Usai Buka Bandung Bedas Expo 2026, Bupati KDS Langsung Tinjau Lokasi Banjir

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

16 April 2026 23:03

Menuju Porprov 2026, KONI Kabupaten Bandung Pastikan Pembinaan Bertahap dan Terukur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda