Didatangi Wagub, Polda Sumbar Didesak Tuntaskan Kasus Penganiayaan Nenek Saudah

Jurnalis: Wawan Saputra
Editor: Al Ahmadi

8 Jan 2026 13:31

Thumbnail Didatangi Wagub, Polda Sumbar Didesak Tuntaskan Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy mendatangi Polda Sumbar. (Foto: Humas Sumbar)

KETIK, PADANG – Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy memberikan perhatian khusus dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (68) di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Sumbar).

Vasko secara langsung mendatangi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk memastikan aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas tanpa pandang bulu.

Vasko mendatangi Polda Sumbar usai Apel Gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia merupakan kejahatan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih jika ada dugaan pihak-pihak tertentu yang membekingi pelaku.

Baca Juga:
Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

“Saya minta tolong segera dieksekusi, Pak Kapolda. Tangkap pelaku penganiayaan Nenek Saudah,” kata Vasko dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi desakan itu, Kapolda Sumbar langsung menghubungi Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat untuk meminta laporan perkembangan penanganan perkara.

Langkah tersebut dilakukan di hadapan Wagub sebagai bentuk komitmen percepatan proses hukum.

Kapolres Pasaman melaporkan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku. Korban juga telah menjalani visum guna melengkapi alat bukti penyelidikan.

Baca Juga:
Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Mendengar laporan tersebut, Kapolda Sumbar meminta jajaran Polres Pasaman mempercepat penyidikan agar kasus segera terang.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan ketegasan aparat dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kalau sudah sampai Pak Wagub datang langsung, jangan sampai kasus ini berlarut-larut. Saya minta segera diproses,” ujar Kapolda.

Pada kesempatan yang sama, Vasko kembali menegaskan agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Ia menyatakan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pelaku, siapa pun latar belakang atau pihak yang diduga membekingi.

“Siapa pun backing-nya, tangkap. Ini menyangkut rasa keadilan masyarakat,” tegas Vasko.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis, 1 Januari 2026.

Korban ditemukan warga dalam kondisi luka lebam di wajah dan kedua mata membiru, diduga akibat kekerasan di sekitar aliran sungai.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan aktivitas ilegal di lokasi kejadian. Aparat memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. (*)

Baca Sebelumnya

Wakil Bupati Asahan Hadiri Tasyakuran HAB Ke-80 Kemenag

Baca Selanjutnya

Sedang Rencana Nikah? Atria Hotel Malang Tebar Diskon 10 Persen di Wedding Exhibition MOG

Tags:

Vasko Ruseimy Nenek Saudah Pasaman PETI Sumbar

Berita lainnya oleh Wawan Saputra

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

7 April 2026 13:20

25 Siswa SMA N 1 Lembah Melintang Lulus SNBP 2026, Berikut Daftarnya

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

1 April 2026 09:49

Jangan Biarkan Hukum Rimba Tumbuh di Pasaman Barat

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

29 Maret 2026 17:29

Mobilnya Diduga Ditabrak dengan Sengaja, Penyuluh Agama di Pasbar Minta Keadilan

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

27 Maret 2026 18:21

Janji Kampanye Belum Terwujud, Klaim Keberhasilan Pemda Pasbar Dinilai Terlalu Dini

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

24 Maret 2026 14:49

Air Sungai Batang Sontang Pasbar Keruh, Warga Duga Dampak Tambang Emas Ilegal

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

19 Maret 2026 22:40

Investigasi Wartawan: Diduga Quarry Ilegal Rusak Jalan dan Cemari Air Sungai

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar