Diberhentikan Jadi Sekdes Desa Kalisabuk Clacap, Toifatun Nuriyah Gugat ke PTUN

Jurnalis: Nani Ekowati
Editor: Rahmat Rifadin

28 Jan 2026 23:09

Thumbnail Diberhentikan Jadi Sekdes Desa Kalisabuk Clacap, Toifatun Nuriyah Gugat ke PTUN
Diberhentikan sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kalisabuk Cilacap, Toifatun Nuriyah melakukan gugatan ke PTUN. (Foto: Nani Eko/Ketik)

KETIK, CILACAP – Permasalahan Sekretaris Desa Kalisabuk diberhentikan masih berkelanjutan. Usai Toifatun Nuriyah diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pihaknya melakukan upaya gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Toifatun, ia melakukan gugatan ke PTUN Semarang pada 26 November 2024, lalu melalui online dengan kode dan tanggal pendaftaran perkara PTUN.SMG-26112025EFO.

Gugatan tersebut ditunjukkan kepada Kepala Desa Kalisabuk lantaran Toifatun tidak meneriman dirinya diberhentikan dari jabatannya dan kini tidak lagi menyandang status Sekretaris Desa.

Diketahui pemberhentian dilakukan dengan penyerahan surat keputusan (SK) pemberhentian yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa kepada Toifatun Nuriyah pada Selasa 28 November 2025 lalu.

Baca Juga:
PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Saat ditemui Selasa 27 Januari 2026, Nuriyah menjelaskan sebelumnya ia telah melayangkan surat berisi keberatan atas pemberhentian dirinya kepada Kades setempat secara formal namun tidak ada respon dari Kades Kalisabuk.

"Cukup lama saya menunggu jawaban, namun tidak ada respons dari Pak Kades, lalu saya melakukan upaya banding ke Pak Bupati Cilacap dan sudah memberikan jawaban hingga kemudian saya melakukan upaya gugatan ke PTUN," ungkapnya.

Adapun upaya gugatan yang dilakukan oleh Toifatun Nuriyah, sudah memasuki tahap persidangan untuk pembuktian.

"Persidangan sudah berjalan dua kali dengan agenda pembuktian, besok Senin tanggal 2 Februari 2026, akan digelar sidang satu kali lagi, mudah-mudahan yang terakhir memasuki tahap kesimpulan dan putusan," terang Toifatun.

Baca Juga:
Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

Atas gugatan yang telah dilakukan, Nuriyah berharap Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dapat memberikan keputusan yang dinilai adil bagi dirinya agar bisa kembali bekerja menjadi Sekretaris Desa Kalisabuk.

"Saya merasa tidak diberi keadilan dan akan terus memperjuangkan, tentunya saya berharap gugatan saya bisa dikabulkan oleh Majelis Hakim, dan saya bisa kembali bekerja dengan jabatan seperti sedia kala serta bisa mengabdi di desanya," ucapnya.

Lebih lanjut, bilamana hasil putusan PTUN yang diterima nantinya tidak sesuai dengan harapan, pihaknya mengaku akan kembali menempuh upaya hukum ke Mahkamah Agung (MA).

"Saya tidak berputus asa akan terus berupaya, kan masih bisa menindaklanjuti ke proses hukum lebih tinggi lagi. Nantinya akan melakukan Kasasi ke Mahkamah Agung," pungkas Toifatun.

"Intinya saya sedang berjuang dalam memperoleh keadilan, dan sampai manapun akan saya kejar," lanjutnya.

Nuriah menceritakan bahwa ia sudah 8 tahun mengabdi kepada Desa Kalisabuk sebagai perangkat desa, dan selama menjabat Sekretaris Desa, dirinya mengaku baik-baik saja, tidak ada permasalahan.

"Saya diangkat menjadi perangkat desa itu tahun 2017, dan selama ini berjalan baik-baik saja. Saya juga merasa sudah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat maupun desa. Insya Allah bertugas secara profesional sebagai sekdes," bebernya.

Menyoal pemberhentian jabatan yang dilakukan Kepala Desa, dianggap tidak tepat. Ia pun menilai tindakan yang telah dilakukan Kades terlalu gegabah hingga melakukan pemberhentian jabatan kepadanya.

"Pada mulanya kasus ini sebenarnya masalah pribadi saya, dan saya sendiri pun tidak menginginkannya hanya terlalu gegabah, kurang cermat dalam menganalisa, dan permasalahan ini seharusnya tidak bisa menjadi penyebab sampai saya diberhentikan sebagai sekdes," tandasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Ipuk Gencarkan Kembali Gerakan ASN Banyuwangi Berbagi

Baca Selanjutnya

Bakmie Jogja Kajoetangan, Kuliner Ikonik Tak Pernah Sepi di Kayutangan Heritage Kota Malang

Tags:

Cilacap Desa Kalisabuk Sekretaris Desa ptun semarang

Berita lainnya oleh Nani Ekowati

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

12 April 2026 22:29

PKBM Annisa Cilacap Gelar TKA Gratis, Ijazah Kesetaraan Bisa untuk Daftar TNI dan Polri hingga Perguruan Tinggi

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

11 April 2026 23:56

Incar Kursi Ketua DPRD, 65 Persen Pengurus Golkar Cilacap dari Generasi Muda

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

11 April 2026 08:49

Wujud Komitmen PDIP Cilacap Peduli, Gelar Pengobatan dan Pemberian Makan Gratis

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

8 April 2026 20:08

KPU Usulkan Tambah Jumlah Dapil di Cilacap untuk Pemilu 2029

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

4 April 2026 21:22

Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno Desak Pemilik Rita Pasaraya Bertanggung Jawab kepada Korban Kebakaran

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

4 April 2026 06:40

Solusi Pemangkasan Dana Transfer ke Cilacap, Sindy Syakir: Tarik Investor Bukan Menaikkan Pajak Warga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar