KETIK, JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai menginventarisasi sejumlah fasilitas umum yang mengalami kerusakan setelah aksi demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hingga saat ini kepolisian belum dapat memastikan jumlah maupun jenis fasilitas umum yang mengalami kerusakan.

Petugas masih melakukan pendataan di sejumlah titik yang terdampak aksi demonstrasi.

"Kita belum mendapat data pasti, tetapi nanti kami akan juga melakukan inventarisasi terkait dengan kerusakan-kerusakan yang ada," kata Budi kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR RI, Rabu, 27 Agustus 2026.

Setelah massa aksi membubarkan diri, aparat kepolisian juga masih berada di sekitar kawasan DPR/MPR RI untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Baca Juga:
Janji Dasco: Seluruh Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember 2026

Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal setelah sejumlah ruas jalan sempat terdampak konsentrasi massa.

"Jakarta aman sampai dengan malam ini. Kita masih berada di sini, nanti arus lalu lintas sengaja kita buat sementara biar tidak mengganggu masyarakat lainnya," ujarnya.

Budi mengatakan rekayasa lalu lintas dilakukan sebagai bagian dari upaya memulihkan mobilitas masyarakat di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Menurutnya, aktivitas masyarakat menjadi salah satu prioritas aparat setelah aksi demonstrasi berakhir.

Baca Juga:
Demo DPR 27 Agustus, 18 Ribu Polisi Disebar dari Senayan hingga Bundaran HI

"Prioritas utama dalam prioritas terhadap aktivitas kegiatan masyarakat lainnya," katanya.

Aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 sebelumnya berlangsung di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan diikuti sejumlah kelompok mahasiswa serta masyarakat dengan membawa tuntutan yang berbeda.

Sedikitnya terdapat empat kelompok massa yang terlibat dalam aksi tersebut, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Selain itu, sejumlah mahasiswa juga turut menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, persoalan harga kebutuhan pokok, upah buruh, pendidikan, kesehatan, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.

Aksi tersebut turut berdampak terhadap akses transportasi di sekitar kawasan parlemen. PT Jasa Marga sempat menutup sementara transaksi di sejumlah gerbang tol pada ruas Jalan Tol Dalam Kota atas diskresi kepolisian setelah massa memasuki area jalan tol.

Sejumlah ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR RI juga sempat dilakukan penutupan dan penyekatan. Kondisi itu membuat sejumlah layanan transportasi umum melakukan penyesuaian operasional, termasuk pengalihan dan perpendekan rute.(*)