KETIK, PONOROGO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berada di Gedung Terpadu lantai dua, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Selasa, 19 Mei 2026.
Penggeledahan berlangsung selama hampir delapan jam dengan pengamanan ketat dari personel Samapta Polres Ponorogo yang berjaga di pintu masuk gedung menggunakan senjata lengkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 12 penyidik KPK sebelumnya mendatangi Mapolres Ponorogo untuk berkoordinasi terkait pengamanan sebelum menuju lokasi penggeledahan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, rombongan penyidik meninggalkan Mapolres Ponorogo menggunakan empat kendaraan dan tiba di Gedung Terpadu Dinkes Ponorogo sekitar pukul 11.40 WIB.
“Datang ke Gedung Terpadu sekitar pukul 11.15 WIB,” kata salah satu anggota Samapta yang berjaga di lokasi.
Baca Juga:
Rilis LHKPN KPK: Kekayaan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji Tembus Rp5,7 Miliar Tanpa UtangSetibanya di lokasi, sejumlah penyidik KPK yang mengenakan rompi bertuliskan KPK langsung memasuki ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti.
Penyidik kemudian melakukan penggeledahan secara tertutup dengan memeriksa sejumlah dokumen serta barang di dalam ruang kepala dinas dan kendaraan dinas yang digunakan.
Selain penggeledahan, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Dyah Ayu Puspitaningarti di lokasi.
Selama proses berlangsung, aktivitas pegawai di lingkungan kantor tampak terbatas dan akses menuju lantai dua dijaga ketat petugas keamanan.
Baca Juga:
KPK Sita HP Pengusaha Pacitan, Citra Margaretha Bantah Terseret TPPU Sugiri SancokoSekitar pukul 19.15 WIB, tim KPK menyelesaikan proses penggeledahan dan membawa sejumlah barang dari lokasi yang diduga berkaitan dengan kebutuhan pembuktian perkara.
Barang yang dibawa meliputi dua koper besar, dua koper kecil, dan satu flashdisk.
Sekitar pukul 19.20 WIB, rombongan penyidik meninggalkan Gedung Terpadu Dinkes Ponorogo. Situasi selama penggeledahan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait materi penggeledahan tersebut.
Namun, informasi yang berkembang menyebutkan penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Perkara tersebut saat ini diketahui masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(*)