KETIK, SURABAYA – Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim As. menilai akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu diperbaiki agar hak masyarakat miskin atas bantuan sosial dan pendidikan tepat sasaran.

“DTSEN yang dijadikan dasar profil ekonomi warga dan acuan nasional untuk menentukan masyarakat miskin serta penerima bantuan harus memiliki data yang akurat,” Tegas Surokim pada Selasa, 22 September 2026.

Menurut Surokim, hingga kini masih ditemukan data DTSEN yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penetapan desil dan berdampak pada hak warga yang seharusnya memeroleh bantuan.

Wakil Rektor III UTM tersebut mengatakan terdapat kasus ketika warga yang semestinya masuk kelompok desil rendah justru tercatat pada desil yang lebih tinggi, demikian pula sebaliknya.

Untuk jangka pendek, Surokim berharap pemerintah segera merespons persoalan tersebut dan tidak menjadikan DTSEN atau desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan.

Baca Juga:
Temukan Anomali, Dinsos Kota Kediri Verifikasi Ulang Ribuan Data

Data yang menurutnya belum akurat itu, perlu diverifikasi dan diperbaiki sebelum digunakan sebagai dasar utama penentuan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Ia mengatakan persoalan tersebut tidak hanya berdampak terhadap program bantuan sosial, tetapi juga dapat memengaruhi hak masyarakat memperoleh bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Karena itu, Surokim mendorong pemerintah segera mengambil langkah perbaikan dan menjadikan DTSEN sebagai salah satu bahan pertimbangan yang dilengkapi dengan verifikasi kondisi faktual masyarakat.

Menurut Surokim, persoalan akurasi data sosial dan ekonomi membutuhkan keseriusan seluruh pihak karena kesalahan pendataan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Baca Juga:
Dinsos Pacitan Ajak Warga Usulkan Tetangga yang Butuh Bansos lewat Perlinsos

Surokim menilai pemerintah perlu memperkuat mekanisme pemutakhiran, verifikasi, dan koreksi data secara berkala agar DTSEN semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Itu amanat konstitusi yang harus dijalankan sungguh-sungguh dan serius,” ujar Surokim. (*)