KETIK, ACEH SINGKIL – Penggunaan anggaran revitalisasi senilai Rp1,7 miliar di UPTD SPF SDN Takal Pasir, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan.

Sejumlah pihak mempertanyakan mutu pekerjaan proyek yang didanai pemerintah pusat tersebut setelah menemukan sejumlah indikasi kerusakan meski bangunan baru selesai direvitalisasi.

Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Singkil, Muklis, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah titik pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan secara maksimal saat melakukan peninjauan ke lokasi pada Senin, 20 Juli 2026.

"Kami temui sejumlah titik kurang maksimal, seperti pintu terlihat renggang, kaca pecah, dinding retak, serta atap seng terlihat bergelombang," kata Muklis.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pengerjaan revitalisasi yang menelan anggaran hingga Rp1,7 miliar.

Baca Juga:
Gantikan Sri Lestari, Hidayat Riadi Manik Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Singkil

Padahal, program revitalisasi sekolah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Muklis menilai, dengan besarnya anggaran yang dikucurkan, hasil pekerjaan seharusnya mampu menghadirkan bangunan sekolah yang representatif dan tahan lama.

"Pemerintah pusat telah mengucurkan dana yang besar untuk perbaikan sarana belajar, namun sayangnya terindikasi dilaksanakan asal jadi," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi cat bangunan yang disebut mulai memudar. Menurutnya, hal tersebut patut menjadi perhatian karena diduga menggunakan material dengan kualitas rendah.

Baca Juga:
Pasien Jantung Tak Perlu Jauh Berobat, Cathlab Rp18 Miliar Hadir di RSUD Aceh Singkil

"Kami juga mendapati cat bangunan telah mulai pudar. Ini diduga menggunakan cat murahan. Bila mental panitia seperti ini, patut diduga pelaksanaannya hanya menguntungkan sepihak tanpa menjaga kualitas pekerjaan," tegasnya.

Tak hanya soal mutu bangunan, JWI Aceh Singkil juga mempertanyakan keberadaan material bongkaran dari gedung lama, seperti broti, papan, kusen pintu, dan kusen jendela yang disebut sudah tidak ditemukan di lingkungan sekolah.

"Itu aset negara, tidak boleh bergerak keluar dari kompleks sekolah. Penelusuran di TKP, tidak ada lagi terlihat material bahan bongkaran lama. Kecurigaan kami, material tersebut telah beralih ke pihak lain yang tidak berkompeten memilikinya," katanya.

Muklis menegaskan, pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aset negara tercatat dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas segala material yang dicatat sebagai aset negara. Selembar papan pun tidak boleh bergerak keluar dari sekolah," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, JWI Aceh Singkil meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah tersebut.

"Kami meminta APH menelusuri dan menindak apabila ditemukan adanya penyelewengan dalam pelaksanaan proyek ini," ujar Muklis.

Sementara itu, Kepala UPTD SPF SDN Takal Pasir, Aja Aminah, belum memberikan tanggapan terkait berbagai sorotan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini ditulis belum mendapat balasan.

Saat tim Ketik.com mendatangi sekolah, kepala sekolah juga tidak berada di lokasi. Keterangan yang diperoleh dari sejumlah guru pun berbeda-beda.

Sebagian menyebut kepala sekolah sedang melayat, sementara lainnya menyebut berada di Kantor Dinas Pendidikan.

Namun, saat didatangi ke Kantor Dinas Pendidikan, yang bersangkutan juga tidak berhasil ditemui.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi terkait dugaan rendahnya mutu pekerjaan maupun keberadaan material bongkaran yang dipersoalkan.

Ketik.com masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(*)