Dana BK Sidoarjo dari Bacaleg Petahana Rawan Jadi Alat Pendulang Suara di Pemilu 2024

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Mustopa

31 Okt 2023 05:21

Thumbnail Dana BK Sidoarjo dari Bacaleg Petahana Rawan Jadi Alat Pendulang Suara di Pemilu 2024
Alokasi Dana Bantuan Keuangan (BK) untuk desa-desa di Kecamatan Sidoarjo pada 2023 sebelum Perubahan APBD. Nilainya ratusan juta hingga miliaran rupiah. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Ucapan terima kasih bermunculan untuk para anggota legislatif. Pemerintah desa menyatakan terima kasih karena telah menerima bantuan keuangan (BK) untuk membangun desa mereka.

Ada balai RW, gedung pertemuan, tempat penampungan sementara sampah, pendapa wisata, dan sebagainya. Nilainya sampai miliaran rupiah.

Direktur Studi Advokasi Kebijakan dan Anggaran (SAKA) Indonesia Abdul Basith menyatakan, dana BK yang disampaikan anggota DPRD Sidoarjo itu tidak diberikan cuma-cuma. Dana BK bisa menjadi media untuk mengeruk suara dalam Pemilu 2024 mendatang.

”Ibaratnya, BK ini investasi yang akan menghasilkan suara pada Pemilu 2024,” terangnya.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Basith menyebutkan, jumlah anggaran BK tergolong sangat besar dari tahun ke tahun. Pada 2021, nilainya mencapai Rp 129.799.000.000. Kemudian, pada 2022, jumlah BK mencapai Rp 93.671.392.000. Berikutnya, pada tahun 2023 ini, dana BK mencapai Rp 70.070.970.800.

”Itu di APBD 2023 sebelum perubahan. Saya yakin jumlahnya naik di APBD 2023 Perubahan,” kata mahasiswa magister hukum Universitas Bhayangkara Surabaya itu.

Basith menjelaskan, bantuan keuangan kepada desa merupakan hasil kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemkab Sidoarjo dalam upaya mengatasi kesenjangan fiskal. Pengajuannya tentu melalui usulan anggota DPRD.

Mengapa dana BK rawan digunakan untuk mencari suara saat pemilu? Basith menyebutkan dua hal. Pertama, anggota DPRD petahana yang notabene masih menjabat anggota dewan bisa menyalurkan alokasi dana BK sesuai permintaan pemerintah desa atau kehendak anggota DPRD. Misalnya, untuk bangunan fisik, kegiatan pelatihan, atau pogram-program lain.  

Baca Juga:
Muscab VI PKB Sidoarjo Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan Partai ke Depan

”Bagaimana pengawasan anggaran BK itu? Bukankah seharusnya yang mengawasi juga anggota legislatif. Karena sumbernya keuangan daerah melalui transfer dari RKUD (rekening kas umum daerah) ke RKD (rekening kas desa)” ujarnya.

Kedua, anggota DPRD yang mencalonkan diri lagi sebagai incumbent cenderung menyampaikan dana BK ke desa yang mereka kehendaki. Khususnya desa di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Indikasinya sangat kuat. Kepala-kepala desa pun menunggu-nunggu.

Contohnya, lanjut Basith, bacaleg incumbent di dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo, Buduran, Sedati), akan menyalurkan dana BK untuk desa-desa di dapilnya. Ada satu desa yang memperoleh BK setiap tahun. Nilainya besar-besar.

Satu desa di Kecamatan Sidoarjo dikucuri dana BK tiga tahun berturut-turut. Nilainya Rp 2,06 miliar pada 2021, Rp 4,15 miliar pada 2022, dan Rp 750 juta pada 2023 dalam APBD sebelum perubahan. Basith mengaku belum memastikan apakah ada tambahan lagi pada APBD 2023 Perubahan di desa itu.

”Kalaupun ada, saya menduga kuat pengalokasiannya tidak mempertimbangkan ketiga hal ini. Yaitu, jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah penduduk miskin. Padahal, tiga hal itu telah diatur dalam produk hukum daerah,” papar Basith.

Di sisi lain, lanjut dia, ada desa yang hanya menerima Rp 50 juta atau Rp 100 juta saja. Desa-desa menyampaikan kebutuhannya untuk membangun desa, tapi hanya mendapatkan kucuran dana yang tidak seberapa.

”Adakah jaminan dana BK itu diberikan sesuai kebutuhan desa. Bukan karena pertimbangan lain?” ungkapnya.

Basith mencontohkan kemungkinan ada bacaleg petahana yang mengucurkan dana BK ke desanya sendiri. Lebih-lebih kepala desanya ternyata saudara atau familinya. Hal seperti itu patut menjadi pertanyaan kritis. Perlu ditelurusi di mana BK itu dialokasikan dan bagaimana realisasinya.

Di sisi lain, Basith mengingatkan pemerintah desa penerima dana BK agar bertanggung jawab penuh. Baik secara formal maupun material. Sebab, sumber dana BK itu juga uang negara yang notabene adalah uang rakyat.  (*)

Baca Sebelumnya

Boyong 40.000 Koleksi, MMI Bakal Pindah Lokasi ke Museum Mpu Purwa

Baca Selanjutnya

Fakhri Husaini Mengajar di POR Unmuh Jember, Bentuk Mahasiswa Berkompetensi Praktikal

Tags:

DPRD Sidoarjo Kecamatan Sidoarjo pemilu 2024 Bacaleg Petahana SAKA Indonesia Direktur SAKA Abdul Basith

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H