Dalang Video Hoaks Khofifah Pasarkan Motor Dibekuk, Tiga Pelaku Warga Jabar

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Fiqih Arfani

28 Apr 2025 18:24

Headline

Thumbnail Dalang Video Hoaks Khofifah Pasarkan Motor Dibekuk, Tiga Pelaku Warga Jabar
Polisi melakukan konferensi pers penangkapan tiga pelaku pembuat video hoaks Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pasarkan motor murah di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin, 28 April 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk tiga pelaku pembuat video hoaks di media sosial tentang Gubernur Khofifah Indar Parawansa memasarkan motor murah seharga Rp500 ribu per unit.

"Ketiga pelaku kami tangkap setelah kami mendapatkan laporan adanya penipuan tersebut. Pelaku ini menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto kepada wartawan di Mapolda, Senin, 28 April 2025.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial HMP, UP, dan AH yang semuanya warga Jawa Barat. Selama tiga bulan beraksi, pelaku telah mengantongi keuntungan hingga Rp87 juta.

Selama menjalankan aksinya, kata Kapolda, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Bertugas sebagai pembuat video berterknologi AI dan membuat rekening adalah tersangka HMP.

Baca Juga:
Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURI

Kemudian, tersangka UP bertugas mengunggah ke media sosial. Lalu, tersangka AH bertugas sebagai admin WhatsApp.

Dalam waktu tiga bulan, lanjut Irjen Pol Nanang, sekitar 100 korban tergiur dan sudah menyetorkan uang ke pelaku melalui transfer rekening.

"Korban tersebar dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Maluku Utara," ucap jenderal polisi berpangkat dua bintang tersebut.

Atas perbuatan yang dilakukannya, para pelaku dijerat Pasal  35 Juncto Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 11 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal Muslimat NU Jateng, Dorong Akses Keadilan Perempuan dan Anak

"Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar," tutur Kapolda.

Sebelumnya, pada 14 April 2025 tersebar di berbagai media sosial tentang video tentang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memasarkan motor murah.

Dalam postingan tersebut, Gubernur Khofifah memberikan harga khusus untuk warga Jawa Timur.

Berdasarkan Klinik Hoaks milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim, kabar tersebut dipastikan hoaks atau kabar bohong sehingga masyarakat diminta tidak mempercayainya. (*)

Baca Sebelumnya

Tunda Sarapan, Dosen Unair Ungkap Efek Penyakit di Baliknya

Baca Selanjutnya

Hadiah Umrah Menanti OPD di Halmahera Selatan Jika Raih Nilai Absensi Terbaik

Tags:

Polda Jatim Pembuat Video Hoaks Gubernur Jatim Jawa timur Gubernur Khofifah Khofifah Indar Parawansa Ditsiber Polda Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar