Dalam Waktu Sebulan, Polda Jatim Berhasil Ungkap 26 Kasus Curanmor

Editor: Shinta Miranda

18 Nov 2022 08:08

Thumbnail Dalam Waktu Sebulan, Polda Jatim Berhasil Ungkap 26 Kasus Curanmor
15 tersangka Curanmor berhasil diamankan Jatanras Polda Jatim. (Foto: Maria/Ketik) 

KETIK, SURABAYA – Unit Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menerima laporan sejumlah 26 kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yaitu dari wilayah hukum Polda Jatim. 

26 laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Jatanras dan 15 tersangka berhasil diamankan di Mapolda Jatim. 

Laporan-laporan tersebut dikumpukan dari beberapa wilayah hukum Polda Jatim yaitu Polres Probolinggo Kota, Polres Lumajang, Polres Batu, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Malang, Polresta Malang Kota, Polres Kediri, Polres Jember, Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo 

Tersangka curanmor dari berbagai wilayah tersebut ada 15 tersangka yaitu BU, BE, SAI, AN, SAN, AR, IR, JA, MU, SUR, PU, SAI, AJ dan SAN. 

Baca Juga:
Samsat IV Palembang Evaluasi CCTV dan SOP Usai Motor Warga Raib

Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto bahwa 15 tersangka tersebut merupakan tersangka pencurian dan penadah. 

"Yang berasal dari Kota Probolinggo ada 5 tersangka, di wilayah Lumajang ini ada 3 tersangka kemudian di wilayah Pasuruan ada 1 tersangka perempuan kemudian di wilayah Jember 1 tersangka, Tuban 1 tersangka penadah, wilayah Jombang 1 tersangka penadah kemudian di wilayah Surabaya juga penadah," ujar Dirmanto saat Press Rilis di Ditreskrimum Polda Jatim pada Jum'at (18/11/2022). 

Dirmanto juga memaparkan modus operandi yang digunakan salah satu tersangka perempuan berinisial SUR berbeda yaitu dengan modus suami istri berboncengan. 

"Perempuan SUR itu pura-pura menjadi suami istri, salah satu tersangka lainnya kemudian melakukan pencurian kendaraan bermotor," paparnya. 

Baca Juga:
Ratusan Motor dan Mobil Curian Dipulangkan, Warga Sumsel Semringah

Foto Barang bukti Curanmor. (Foto: Maria/Ketik)Barang bukti Curanmor. (Foto: Maria/Ketik)

Selain itu, beberapa modus operandi tersangka curanmor menggunakan kunci T maupun merusak kunci yang ada di sepeda motor. 

Selain 24 sepeda motor, Jatanras Polda Jatim berhasil mengamankan 1 mobil pick up L300 dan 1 mobil grand max warna hitam dari hasil pengungkapan Curanmor kali ini. 

"Kemudian ada beberapa kendaraan roda dua, yang berhasil diamankan disini ada sekitar 30 namun sebagian ada yang sudah disampaikan pada pemilik, ada juga beberapa barang bukti lainnya yaitu diantaranya STNK, BPKB dan alat-alat yang digunakan untuk mencuri yaitu kunci T," jelas Dirmanto. 

Mengenai ancaman pidana bagi tersangka pencurian dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Bagi tersangka penadah ancaman hukumanya 4 tahun dan tersangka penadah berulang dikenai hukuman selama 7 tahun. 

Selain merilis tersangka dan barang bukti, Jatanras Polda Jatim juga mengembalikan barang bukti berupa motor kepada para pemilik yang sah. Salah satu korban mengungkapkan apresiai untuk Jatanras Polda Jatim karena telah menemukan motor yang telah dicuri 1 minggu lalu. 

Karena seringnya terjadi Curanmor, Kabid Humas berharap agar masyarakat lebih waspada dengan menaruh kendaraan di tempat yang aman dan adanya penjagaan. 

"Curanmor sudah kejadian yang sangat-sangat berulang ini ya, sehingga kami mengimbau pada masyarakat kalau menaruh kendaraan itu betul-betul ditaruh di posisi yang aman walaupun sudah ada cctv kalau tidak ada penjaganya ya sama saja dicuri.  Marilah kita bersama-sama menjaga keamanaan lingkungan masing-masing," pesan Dirmanto. (*)

Baca Sebelumnya

Buruan Daftar! Rekrutmen PT Pos Indonesia

Baca Selanjutnya

Sempat Simpang Siur, Berikut Perubahan Syarat Seleksi PPPK 2022

Tags:

Polda Jatim Curanmor Jatanras

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar