Dalam Enam Bulan Kejati Jatim Tangani 7 Perkara Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 143 Miliar

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

21 Jul 2023 14:21

Thumbnail Dalam Enam Bulan Kejati Jatim Tangani 7 Perkara Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 143 Miliar
Kajati Jatim Mia Amiati (tengah) saat rilis media di gedung Kejati Jatim, Jumat (21/7/2023). (Foto: M.Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam enam bulan sejak Januari hingga Juni 2023 telah mengusut 7 perkara tindak pidana korupsi.

Dari perkara yang ditangani Kejati Jatim itu total menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai Rp 143 miliar.

"Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati saat memaparkan capaian kinerja selama semester I tahun 2023 di Surabaya, Jumat (21/7/2023).

Salah satu perkara yang merupakan dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Gresik, yang sementara telah menetapkan tiga orang tersangka.

Baca Juga:
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Masing-masing satu perkara lainnya terkait pengadaan barang di PT Industri Kereta Api Multi Solusi (IMS), serta dugaan penyimpangan di Waduk Wiyung Surabaya, yang merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi memastikan dalam waktu dekat akan mengumumkan para tersangkanya.

"Sementara yang sudah ada tersangkanya adalah perkara korupsi kredit macet di BNI Cabang Gresik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aspidsus Ardito menyatakan menaruh perhatian pada perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan. Sebab hampir selalu muncul perkara baru setiap tahun di Kejati Jatim, khususnya dari bank badan usaha milik negara (BUMN).

Baca Juga:
Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

"Butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam memberikan kredit. Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit tersebut. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi," tuturnya.

Sepanjang tahun 2022 lalu, kasus tindak pidana korupsi terkait kredit macet yang ditangani Kejati Jatim paling banyak berasal dari bank pelat merah badan usaha milik daerah di wilayah provinsi setempat, yaitu sebanyak sebelas perkara yang seluruhnya telah dilakukan penuntutan.

Sementara pada semester I tahun 2023 sedang disidik dua perkara kredit macet, seluruhnya dari BNI. (*)

Baca Sebelumnya

Tingginya Minat Guru Ikuti TIK, Pendidikan Jatim Diharapkan Naik Kelas

Baca Selanjutnya

Persebaya dan Arema FC Dapat Sanksi dari Komdis PSSI

Tags:

Korupsi Tindak Pidana Korupsi Kejati Jatim BUMN Kerugian negara milyaran Kajati Mia Amiati

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar