CV Sentoso Seal Buka Segel Secara Ilegal, Wali Kota Surabaya Ancam Bawa ke Ranah Pidana

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

3 Mei 2025 17:45

Thumbnail CV Sentoso Seal Buka Segel Secara Ilegal, Wali Kota Surabaya Ancam Bawa ke Ranah Pidana
Meskipun disegel aktivitas dalam gudang CV Sentoso Seal tetap beroperasi, Sabtu, 3 Mei 2025. (Foto: tangkapan layar media sosial Ini Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Meskipun sudah disegel, gudang CV Sentoso Seal di Kawasan Magomulyo masih tetap beroperasi. Hal ini ramai diperbincangkan setelah munculnya video yang memperlihatkan aktivitas gudang. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Tanjung Perak bergerak dengan kembali menyegel tempat tersebut.

"Sentoso Seal kemarin tiba-tiba dikabarkan beroperasi kembali. Saya langsung kontak Kapolres dan Pak Fikser. Mereka bersama jajaran kepolisian mendatangi lokasi, dan gudang itu langsung ditutup kembali, dirantai dan dibuatkan berita acara bersama pemilik," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu, 3 Mei 2025.

Eri menjelaskan jika CV Sentoso Seal memang mengajukan izin untuk melakukan pemeliharaan instalasi listrik di dalam gudang. Hal itu diperbolehkan karena adanya surat dari PLN terkait perbaikan sistem kelistrikan yang berisiko. "Karena di dalam (gudang) itu ada maintenance listrik, ada permasalahan, dari PLN kirim surat sehingga maintenance itu boleh dilakukan," jelasnya.

Namun Eri menyebutkan bahwa saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan adanya kegiatan produksi di dalam gudang yang seharusnya masih dalam status penyegelan. "Tetapi ternyata kemarin tidak hanya maintenance tapi ada yang produksi keluar (gudang). Akhirnya malam itu Pak Fikser bersama jajaran kepolisian itu langsung ditutup dan dirantai," ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai membuka segel tanpa izin adalah pelanggaran serius. Karena itu, ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan memberi sanksi tegas jika pelanggaran ini terulang.

"Ketika buka segel ini, maka ini adalah peringatan kedua. Yang nanti ketiga, kita akan naikkan ranah pidananya. Kalau mau maintenance, harus izin ke Polres Tanjung Perak dan Satpol PP. Setelah selesai, langsung ditutup kembali," imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengawasan gudang tersebut. "Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Tapi Alhamdulillah masyarakat Surabaya luar biasa, sehingga ikut memantau itu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan bahwa izin pemeliharaan listrik sebelumnya memang telah diberikan setelah perusahaan CV Sentoso Seal menunjukkan surat dari PLN.

"Izin resmi untuk maintenance ada, karena kami nilai ada risiko dan itu darurat. Tapi ternyata yang terjadi tidak sesuai, di dalam ditemukan aktivitas produksi. Niat baik kita itu tidak diikuti dengan komitmen dari mereka," kata Fikser.

Karena itu, Fikser menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian langsung bertindak dengan menutup dan menyegel kembali gudang tersebut. "Jadi mereka memang minta izin maintenance, izin resminya ada, tetapi kemudian yang tidak sesuai adalah pengajuan dengan kenyataannya," sebutnya.

Saat ini, pihaknya menyatakan tengah berdiskusi dengan Bagian Hukum dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Kami sedang berdiskusi dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Bagian Hukum untuk menentukan langkah lanjutan yang tepat biar tidak mengambang," pungkas Fikser. (*)

Baca Juga:
Eri Cahyadi Resmikan ISOPLUS Marathon 2026, Ribuan Pelari Siap Serbu Surabaya
Baca Juga:
Innalillahi! Eks Pj Wali Kota Surabaya Nurwiyatno Berpulang
Baca Sebelumnya

Kompak! Gus Ipul-Khofifah Pakaikan Sepatu untuk Calon Murid Sekolah Rakyat

Baca Selanjutnya

2025: HIV/AIDS Tambah 12 Kasus Baru, Pacitan Butuh Tempat Lokalisasi?

Tags:

CV Sentoso Seal Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pdi perjuangan PDIP

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend