Curi Uang Perusahaan untuk Bayar Hutang dan Judol, Pelaku Pencurian di Karangasem Tertangkap di Bekasi

Jurnalis: Suartha
Editor: Mustopa

29 Okt 2025 21:52

Thumbnail Curi Uang Perusahaan untuk Bayar Hutang dan Judol, Pelaku Pencurian di Karangasem Tertangkap di Bekasi
Pelaku pencurian uang perusahaan ditangkap anggota Polsek Karangasem di Bekasi (Foto: Humas Polres Karangasem)

KETIK, KARANG ASEM – Kasus pencurian uang tunai senilai Rp15 juta milik PT Panca Packindo Makmur, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Karangasem. Pelakunya dibekuk di Bekasi Jawa Barat tanpa ada perlawanan.

Dari pengakuan pelaku, uang itu digunakan untuk judi online dan membayar hutang.

Hal itu diungkapkan Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, Rabu 29 Oktober 2025 di Mapolres Karangasem.

Pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Karangasem yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu I Made Sutama dan dikendalikan langsung Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana yang mengidentifikasi pelaku RH berada di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:
Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

“Dari hasil penyidikan dan pelacakan, tim berhasil menemukan tersangka di Jalan Bintara VIII RT 001/RW 002, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat 24 Oktober 2025 pukul 00.15 WITA saat tersangka sedang berjalan menuju kontrakannya,” sebut Kapolres AKBP Joseph Edward Purba.

Berdasarkan laporan, aksi pencurian itu terjadi Rabu 1 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WITA di Penginapan Lahar Mas, Jalan Gatot Subroto No. 3 Amlapura. Pelapor Alfonsius Hambur menginap bersama dua rekan kerja termasuk tersangka RH dalam satu kamar.

“Sebelum tidur, pelapor menaruh tas berisi uang hasil penjualan plastik di atas tempat tidur. Keesokan paginya, pelapor mendapati tas tersebut hilang bersama dengan tersangka,” sebut Kapolres Karangasem.

Aksi yang dilakukan pelaku juga dikuatkan dengan rekaman CCTV milik penginapan, terlihat tersangka membawa tas berisi uang tersebut keluar dari kamar menuju jalan keluar penginapan. Akibat perbuatan RH, PT Panca Packindo Makmur mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Juga:
Residivis Kambuhan Divonis Lagi 2,5 Tahun, Ngaku Pasrah-Kapok di Hadapan Hakim Palembang

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk membayar hutang, bermain judi slot, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Karangasem untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut," ujar AKBP Joseph Edward Purba.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolres Karangasem menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang berharga miliknya, terutama saat berada di tempat umum atau penginapan.(*)

Baca Sebelumnya

BNNK Buleleng Tes Urine 15 Pegawai Damkar, Ini Hasilnya

Baca Selanjutnya

TPA Degayu Diperpanjang, Pekalongan Gaspol Atasi Sampah hingga 2026

Tags:

Pencurian Karangasem

Berita lainnya oleh Suartha

Kwarcab Pramuka Buleleng  Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

22 Februari 2026 22:08

Kwarcab Pramuka Buleleng Gelar Bakti Resik Serentak Bersihkan Pantai Pengastulan

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

22 Februari 2026 20:41

Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

21 Februari 2026 20:09

Lima WNA Asal Bangladesh Disekap dan Disandera di Buleleng

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

10 Februari 2026 03:30

Pembina Menwa Ugrasena Tegaskan Peran Strategis Resimen Mahasiswa dalam Bela Negara

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

3 Februari 2026 10:20

Umat Tri Dharma di Singaraja Siapkan Imlek 2577

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

1 Februari 2026 15:03

Tanggul Sungai Jebol, Sebelas Rumah Terendam di Kalanganyar Buleleng

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H