KETIK, MALANG – Polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian tiga laptop di SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Keempat terduga pelaku berinisial TG, MR, AF, dan MG. Mereka diamankan pada Jumat, 16 Oktober 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah 18 tahun.
Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah yang kehilangan tiga laptop di laboratorium komputer.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar Bambang, Senin, 19 Oktober 2026.
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pihak sekolah mendapati tiga laptop yang sebelumnya diletakkan di atas meja siswa di laboratorium komputer lantai dua telah hilang.
Baca Juga:
377 Personel Polres Malang Turun ke Jalan, Pastikan Warga Beraktivitas AmanKetiga laptop tersebut masing-masing bermerek Asus, HP, dan Acer. Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga masuk ke lingkungan sekolah dengan memanjat pagar. Mereka kemudian masuk melalui jendela di dekat akses utama dan menuju laboratorium komputer di lantai dua untuk mengambil laptop.
Setelah mengambil ketiga perangkat tersebut, mereka diduga meninggalkan sekolah melalui jalur yang sama. Polisi juga menemukan laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.
“Kami masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam perkara ini. Penyidikan dilakukan berdasarkan keterangan dan alat bukti yang ditemukan,” lanjut Bambang.
Baca Juga:
Atasi Kekeringan, PJT I Gunakan 3,2 Ton Garam untuk Modifikasi Cuaca Keempat terduga pelaku diketahui berasal dari Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu bernomor polisi N 3563 ABE yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku dan melengkapi proses penyidikan. (*)