KETIK, SURABAYA – Fenomena candaan yang merendahkan korban pelecehan seksual seperti mengomentari cara berpakaian, penampilan, hingga menyalahkan korban secara halus masih sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Ungkapan-ungkapan tersebut kerap dianggap sebagai hal biasa, bahkan sekadar gurauan. Padahal, tanpa disadari, sikap seperti ini turut membentuk pola pikir yang menormalisasi perlakuan tidak pantas terhadap seseorang.
Tindakan seperti catcalling, lelucon seksis, atau objektifikasi tubuh sering kali tidak dianggap sebagai masalah serius. Banyak yang menganggapnya wajar selama tidak terjadi kontak fisik.
Namun, dalam perspektif yang lebih luas, perilaku-perilaku ini menjadi bagian dari budaya yang secara tidak langsung membiarkan, bahkan mendukung, terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual. Dalam kajian sosiologis, fenomena ini dikenal sebagai rape culture.
Baca Juga:
Kisah Nyata Risa Saraswati, Danur I Can See Ghost Sukses Hantui Jutaan PenontonRape culture tercermin dalam berbagai ucapan yang mungkin terdengar sepele, seperti “pakaiannya terbuka dan mencolok sih..,” “kenapa diam saja?,” atau “hanya bercanda kok.”
Kalimat-kalimat ini menunjukkan bagaimana tanggung jawab sering kali dialihkan kepada korban, bukan kepada pelaku. Akibatnya, korban cenderung merasa disalahkan, dipermalukan, dan akhirnya memilih untuk diam.
Dampak dari budaya ini tidak bisa dianggap remeh. Korban dapat mengalami ketakutan untuk berbicara atau melaporkan kejadian yang dialaminya.
Selain itu, victim blaming yang terus terjadi membuat korban merasa tidak didukung oleh lingkungan sekitarnya. Di sisi lain, pelaku justru bisa merasa tindakannya dapat dibenarkan karena tidak mendapatkan teguran yang berarti.
Baca Juga:
Di Balik Tuntutan ‘Harus Kuat’, Mengenal Toxic Masculinity dalam Kehidupan Sehari-hariSalah satu faktor yang membuat rape culture terus berlangsung adalah terabaikannya konsep consent. Consent merupakan persetujuan atau kesepakatan yang diberikan secara sadar, sukarela, dan tanpa paksaan.
Persetujuan ini harus disampaikan dengan jelas, penuh kesadaran, serta dapat dibatalkan kapan saja. Ketika terdapat keraguan, tekanan, atau rasa tidak nyaman, maka persetujuan tersebut tidak dapat dianggap valid.
Penting juga untuk dipahami bahwa consent hanya dapat diberikan oleh individu yang telah memiliki kapasitas hukum dan psikologis yang memadai. Dalam konteks ini, individu yang belum cukup umur yakni di bawah 18 tahun, tidak dapat memberikan consent secara sah.
Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas seksual yang melibatkan anak di bawah umur termasuk dalam kategori pelecehan atau kekerasan seksual.
Upaya pencegahan rape culture perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah meningkatkan edukasi mengenai consent.
Pemahaman bahwa “tidak” berarti tidak, serta bahwa diam bukanlah bentuk persetujuan, perlu ditanamkan sejak dini. Edukasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat dan saling menghargai.
Langkah berikutnya adalah menghentikan praktik victim blaming. Menyalahkan cara berpakaian atau perilaku korban hanya akan memperkuat budaya yang merugikan. Sebaliknya, perhatian seharusnya difokuskan pada pemulihan korban serta penegakan keadilan bagi pelaku.
Selain itu, keberanian untuk melakukan intervensi juga menjadi hal yang penting. Ketika menyaksikan tindakan pelecehan atau objektifikasi seksual, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton.
Teguran yang disampaikan secara tepat, atau upaya membantu korban dengan cara yang aman, dapat menjadi langkah kecil yang berdampak besar. Jika diperlukan, tindakan tersebut juga dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Terakhir, menciptakan lingkungan yang aman dan suportif merupakan kunci dalam mencegah rape culture. Lingkungan yang memberikan ruang bagi individu untuk berbicara tanpa rasa takut akan membantu korban merasa lebih didengar dan dihargai.
Sikap saling menghormati batasan satu sama lain juga menjadi dasar penting dalam membangun interaksi sosial yang sehat.
Dengan demikian, rape culture bukan hanya tentang kasus-kasus besar yang terlihat di permukaan, melainkan juga tentang kebiasaan-kebiasaan kecil yang sering diabaikan. Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti cara kita berbicara, bercanda, dan memperlakukan orang lain dalam kehidupan sehari-hari. (*)