KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima dukungan nyata dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan Taman Batas Kota di Kecamatan Curahdami.
Serah terima bantuan dari bank jatim tersebut berlangsung di Pendopo Raden Bagus Asra, pada Kamis, 23 April 2026.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, secara langsung menerima bantuan yang diserahkan oleh Wakil Direktur Utama Bank Jatim, R. Arief Wicaksono, bersama jajaran direksi.
Serta pimpinan cabang Bank Jatim Bondowoso. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemkab Bondowoso.
R. Arief Wicaksono dalam sambutannya, memastikan bahwa pembangunan taman tersebut telah rampung sepenuhnya.
Baca Juga:
Koperasi Desa Diperkuat, 41 Kendaraan Operasional Resmi Diserahkan di BondowosoSelain berfungsi sebagai penanda batas wilayah, taman ini juga dirancang sebagai ruang terbuka hijau yang mengedepankan aspek estetika dan kenyamanan publik.
“Taman ini tidak hanya menjadi simbol batas kota, tetapi juga ruang publik yang mencerminkan identitas daerah. Desainnya mengangkat nilai budaya, sejarah, dan ciri khas Bondowoso,” ujar Arief.
Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi atas kontribusi berkelanjutan Bank Jatim dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menilai program CSR memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“CSR bukan sekadar kepedulian sosial, melainkan investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi lokal,” tegasnya.
Baca Juga:
Dari Data ke Aksi: Bondowoso Matangkan Strategi Tekan KemiskinanLebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjawab tantangan pembangunan. Sinergi yang kuat diyakini mampu mendorong Bondowoso menjadi daerah yang lebih maju dan mandiri.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran.(*)