Cekcok Usai Nyalip, Sopir Dump Truck Pukul Pengendara Hingga Kepala Robek

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

12 Feb 2026 14:08

Thumbnail Cekcok Usai Nyalip, Sopir Dump Truck Pukul Pengendara Hingga Kepala Robek
Cekcok yang terjadi antara pengendara motor dan sopir truk yang terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (Foto: tangkapan layar video warga)

KETIK, BATU – Satreskrim Polres Batu mengungkap kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Seorang sopir dump truck berinisial S (40), warga Ngantru, Tulungagung, ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap pengendara motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 11.50 WIB. Akibat kejadian itu, korban berinisial ABM (27), warga Kepung, Kediri, mengalami luka robek di bagian belakang kepala sepanjang kurang lebih 3 sentimeter hingga harus mendapatkan tiga jahitan, serta lebam di lengan kiri.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menjelaskan, insiden bermula saat dump truck yang dikemudikan pelaku melaju dari arah Ngantang menuju Kota Batu.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Saat melintas di wilayah Pujon, pelaku diduga mendahului kendaraan lain di jalur yang tidak diperbolehkan untuk menyalip.

“Di lokasi tersebut terdapat marka garis utuh yang tidak memperbolehkan kendaraan mendahului. Namun pelaku tetap menyalip dengan kecepatan cukup tinggi, sehingga hampir terjadi tabrakan dengan pengendara dari arah berlawanan,” ujarnya.

Situasi itu memicu adu mulut antara pelaku dan korban di lokasi kejadian. Keributan berlanjut hingga pelaku turun dari kendaraan dan mengambil kunci roda.

“Karena tidak terima, pelaku mengambil kunci roda lalu memukulkannya ke korban. Pukulan mengenai bagian lengan dan kepala belakang korban hingga menyebabkan luka robek,” jelasnya.

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu. Polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sedikitnya empat orang saksi serta melakukan visum terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan, petugas Resmob Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan pelaku di salah satu penginapan di wilayah Pujon pada Selasa siang, 10 Februari 2026.

Polisi turut menyita barang bukti berupa kunci roda yang digunakan untuk memukul korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun enam bulan penjara,” tegas AKBP Aris.

Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan di jalan raya.

“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Orem-orem Khas Arema, Kuliner Legendaris Malang yang Konsisten Jaga Cita Rasa Sejak 1995

Baca Selanjutnya

Ledakan Diduga dari Tabung Gas, Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah di Kertapati

Tags:

Perkelahian Pengguna Jalan Kabupaten Malang Kecamatan Pujon Polres Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar