Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Jatim Musnahkan 49 Kg Sabu-Sabu

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Rahmat Rifadin

9 Jul 2025 12:01

Thumbnail Cegah Penyalahgunaan Barang Bukti, Polda Jatim Musnahkan 49 Kg Sabu-Sabu
Polda Jatim memisnahkan narkotika yang berhasil diungkap, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim musnahkan 49 kilogram (Kg) narkotila jenis sabu-sabu, 2.860 butir ekstasi, serta jutaan butir pil dobel L dan okerbaya. Pemusnahan ini hasil tangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim selama Januari hingga Juni 2025 untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” tegas Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu, 9 Juli 2025.

Kombes Pol Jules menjelaskan banyaknya modus baru yang dilakukan bandar narkotika untuk menyelundupkan narkoba ke Jawa Timur. "Kemajuan teknologi dan perubahan sosial menjadikan tantangan baru dengan modus gang beragam dari berbagai jaringan nasional maupun internasional," jelasnya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengungkapkan dalam periode Januari hingga Juni 2025, polisi berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menangkap 3.876 tersangka yang terlibat, baik dari jaringan lokal maupun internasional.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

Foto Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast memusnahkan narkotika yang diungkap Polda Jatim, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast memusnahkan narkotika yang diungkap Polda Jatim, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

"Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu seberat 63.991,54 gram, Ganja seberat 9.894 gram, Tanaman ganja sebanyak 85 batang, Ekstasi 10.944 butir, Pil dobel L 3.869.851 butir," tuturnya.

Sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, sementara sisanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.

"Barang bukti yang kami musnahkan sedang proses hukum agar tidak ada penyalahgunaan narkotika," jelas Kombes Pol Robert.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat! Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Paskah di 119 Titik Kabupaten Malang

Polda Jatim menyebut pemusnahan narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka. Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.

"Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu seberat 49.054,582 gram, Ekstasi sebanyak 2.860 butir, Pil dobel L sebenyak 1.077.840 butir, serta  Okerbaya 5.688.600 butir," ungkap Robert.

Total barang bukti yang dimusnahkan maka polisi telah menyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Jawa Timur menjadi salah satu marketplace utama bagi sindikat narkoba. Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegas Kombes Robert.

Robert mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tambahnya. (*)

Baca Sebelumnya

Kios dan Kantor UPT Pasar Gadang Kota Malang Dibongkar, Pedagang Direlokasi selama 3 Tahun

Baca Selanjutnya

Pesantren Nurul Jadid Gencarkan Literasi Perlindungan Anak Lewat Kolaborasi dengan LPA

Tags:

Polda Jatim Peredaran Narkotika Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polisi Ditresnarkoba Polda Jatim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar