KETIK, MALANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA). Salah satunya, meningkatkan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder di Malang Raya.
Sepanjang tahun 2026 ini, KAI menargetkan peningkatan fasilitas keselamatan pada 20 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 titik berada di Kabupaten Malang dan 7 titik berada di Kota Malang.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan, langkah ini dilakukan dalam meminimalkan potensi risiko kecelakaan antara kereta api dengan pengguna jalan.
"Perlintasan sebidang adalah titik temu antara kereta dengan mobilitas masyarakat pengguna jalan. Karena itu, penanganan harus dilakukan secara tepat, cepat, dan terintegrasi," jelasnya, Jumat, 22 Mei 2026.
Dirinya mengungkapkan, peningkatan keselamatan tidak hanya dilakukan lewat pembangunan fasilitas fisik. Melainkan, juga dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pengawasan operasional serta edukasi terkait disiplin berlalu lintas saat akan melewati perlintasan sebidang.
Baca Juga:
Warga Kota Malang Bersiap! Dishub Sebut Angkot Bakal Masuk Kawasan Perumahan, Akses Makin MudahBerdasarkan data hingga pertengahan Mei 2026, terdapat 62 perlintasan sebidang di wilayah Malang Raya. Dari jumlah itu, 59 titik telah dijaga dan 3 titik lainnya masih belum dijaga.
Dari total perlintasan yang telah dijaga tersebut, KAI mengelola penjagaan di 34 titik perlintasan sebidang atau sekitar 58 persen. Sedangkan, pemerintah daerah melalui dinas perhubungan baik provinsi maupun kabupaten atau kota menjaga 2 titik atau sekitar 3 persen dan sisanya sebanyak 23 titik dijaga swadaya oleh masyarakat.
Sejalan dengan upaya tersebut, Dishub Kota Malang telah mengusulkan pengalihan pengelolaan tiga perlintasan sebidang yang sebelumnya dijaga swadaya oleh masyarakat ke KAI. Diketahui, tiga perlintasan itu yakni JPL 61 dan JPL 62 Kelurahan Purwodadi serta JPL 81 Kelurahan Kebonsari.
"Kami telah menempatkan 136 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas bergantian 24 jam di 34 titik perlintasan. Para petugas telah rutin mengikuti pelatihan, pembinaan, serta sertifikasi kecakapan," tambahnya.
Baca Juga:
Ketegangan AS-Iran Memanas, Begini Analisis Pakar Komunikasi Politik UMDalam kesempatan tersebut, Mahendro juga menambahkan bahwa fasilitas keselamatan harus didukung oleh kedisiplinan masyarakat saat akan melintasi perlintasan sebidang.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu disiplin dan mematuhi aturan ketika melintas di perlintasan sebidang. Jangan menerobos palang pintu, berhenti sejenak, tengok kanan serta kiri lalu pastikan benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan," pungkasnya. (*)