Cegah Dampak Buruk Medsos, Legislator Muda Kabupaten Malang Berdayakan Satlinmas

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

25 Mei 2025 17:17

Thumbnail Cegah Dampak Buruk Medsos, Legislator Muda Kabupaten Malang Berdayakan Satlinmas
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Malang Fakih Pilihan saat bersama Satlinmas. (Foto: Dok Fakih)

KETIK, MALANG – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Malang, Fakih Pilihan, memiliki gagasan baru untuk mengantisipasi dampak buruk media sosial (Medsos). Salah satu ikhtiar yang dilakukan melalui pemberdayaan Satlinmas.

Legislator muda ini ingin agar anggota Satuan Satlinmas diberikan peran untuk melakukan pengawasan. Terutama kepada anak-anak di bawah umur yang menggunakan media sosial.

"Oleh sebab itu saya meminta untuk Linmas juga ikut serta mengawasi anak-anak. Karena bangsa ini sudah terjajah oleh budaya luar yang masuk dari sosmed," kata Anggota DPRD Kabupaten Malang Fakih Pilihan, Minggu, 25 Mei 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada era digitalisasi yang bebas ini peran orang tua sudah hampir terkikis oleh kehadiran media sosial. Parahnya, menurut data yang diterima, terjadinya kekerasan dan perundungan yang dialami anak usia dini hampir 70% disebabkan oleh media sosial.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

"Selama ini filterisasi penggunaan ponsel pintar kurang mendapatkan kontrol dari kebanyakan orang tua. Akibatnya, banyak kejadian anak-anak meniru adegan-adegan berbahaya hingga adegan dewasa imbas dari pengalaman berselancar di media sosial," sebutnya.

Tidak hanya itu saja, pria yang juga Ketua Santri Embongan ini meminta Pemkab Malang ikut serta memberi pelatihan ataupun insentif terhadap anggota Satlinmas. Terlebih, banyak generasi muda ogah untuk jadi anggota Satlinmas.

"Rata-rata anggota Linmas sudah berumur, kepala lima. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Linmas jangan kalah saing dengan Ormas. Karena Linmas termasuk ujung tombak keamanan lingkungan di negara ini," tegasnya.

Ia mengingatkan, keberadaan Satlinmas sejatinya telah dijamin oleh negara dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

"Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri, red) yang mengatur Linmas, seperti Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Linmas," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Terima Laporan Perundungan Siswa SD, Anggota DPRD Surabaya Sidak ke Sekolah

Baca Selanjutnya

Raih 368 Suara, Erli Zahar Menang Telak di Pilchiksung Rubek Meupayong Abdya

Tags:

legislator Muda Kabupaten Malang DPRD Kabupaten Malang Golkar Satlinmas media sosial Fakih Pilihan

Berita lainnya oleh Gumilang

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar