KETIK, TUBAN – Satuan Lalu Lintas Polresta Tuban menggelar operasi penindakan hunting system pada Sabtu malam 5 September 2026, untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga digunakan aksi balap liar.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Elang Prasetyo itu berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.30 WIB di sejumlah titik seputaran dalam kota Kabupaten Tuban.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar, khususnya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu balap liar.
Kasihumas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan mengatakan operasi merupakan langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
"Penindakan ini merupakan upaya kami untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya balap liar," ujar Iptu Mokhamad Iksan.
Baca Juga:
Kapolresta Tuban Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat UtamaDari hasil operasi, Satlantas mengamankan barang bukti berupa 42 unit kendaraan roda dua dan 1 lembar STNK. Seluruh motor yang ditindak diberikan surat tilang.
Iptu Iksan menjelaskan, kendaraan yang dijadikan barang bukti baru dapat diambil setelah pelaksanaan sidang di pengadilan pada 18 September 2026. Sebelum diambil, pemilik wajib mengembalikan kondisi motor sesuai standar dan spesifikasi teknis berlaku.
"Kendaraan harus terlebih dahulu dikembalikan atau dipasang sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis yang berlaku sebelum dapat diambil," jelasnya.
Ia menambahkan, penindakan ini sekaligus sebagai bentuk edukasi dan efek jera agar pengendara tidak melakukan modifikasi yang melanggar ketentuan dan berpotensi mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Baca Juga:
Kandasnya Buronan Satu Dekade, Tim Tabur Kejati DIY Ringkus Terpidana Perzinahan di PalaganPolresta Tuban mengimbau seluruh pengguna kendaraan roda dua untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan.
"Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Tuban," tutup Kasi Humas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan.(*)