CCTV Jadi Bukti! Polres Batu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD Blitar Diduga Zina dengan Polwan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

11 Nov 2025 14:42

Thumbnail CCTV Jadi Bukti! Polres Batu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD Blitar Diduga Zina dengan Polwan
‎Ilustrasi perselingkuhan. (Ilustrator: Rihad Humala/Ketik.com) ‎

KETIK, BATU – Anggota DPRD Kota Blitar, GP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batu dalam kasus dugaan perzinahan dengan oknum Polwan Polres Blitar berinisial SNR.

Sebelumnya, oknum Polwan Polres Blitar berinisial SNR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.

‎Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto menyampaikan, oknum anggota DPRD Kota Blitar  yang diduga terlibat kasus perselingkuhan telah ditetapkan sebagai tersangka karena dua alat bukti terpenuhi.

‎"Dari hasil pemeriksaan lanjutan ini, penyidik telah menaikkan status GP sebagai tersangka. masih dalam proses kelengkapan berkas pemeriksaan saja," katanya, Selasa, 11 November 2025.

Baca Juga:
DPUPR Kota Batu Matangkan Proyek Strategis, Fokus Konektivitas dan Kenyamanan Infrastruktur

‎‎Iptu Joko mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar hotel tempat keduanya diduga berbuat asusila. Di antaranya sprei, tisu bekas, dan rekaman CCTV hotel. Barang bukti tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

‎“Penyidik bekerja secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara mendalam,” tegasnya.

‎Diberitakan sebelumnya, SNR, Polwan Polres Blitar Kota digrebek anggota Satreskrim Polres Batu saat berada di sebuah hotel di Kota Batu. Ia diduga melakukan perzinaan dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar inisial GP.

‎Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menjelaskan SNR diamankan pada Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 sekira pukul 00.45 wib di dalam kamar hotel di Kota Batu.

Baca Juga:
Turun ke Sungai, Perumdam Among Tirto Kota Batu Pulihkan Aliran Irigasi dari Sedimentasi

‎"Pelapor merupakan suami dari SNR. dimana diduga bahwa istri pelapor telah menginap di hotel Bersama dengan pria lain," katanya.

‎Iptu Joko menguraikan, SNR telah menginap di Hotel pada hari sabtu, tanggal 18 Oktober 2025 tanpa izin dari pelapor, selaku suaminya. Dengan adanya hal itu, Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu.

‎‎"Unit PPA mendampingi pelapor untuk melakukan penggrebekan di kamar hotel tersebut dan mendapati SNR di kamar hotel tersebut sendirian," jelasnya (*)

Baca Sebelumnya

Khofifah Sebut Pesantren Al-Yasmin 'Antimainstream': Tempat Mencetak Santri Siap Jawab Dunia Digital

Baca Selanjutnya

Wabup Tulungagung Buka Bimtek dan Business Matching, Tingkatan Kapasitas KDKMP

Tags:

Kota Batu Polres Batu Polres Blitar Kota perselingkuhan tersangka

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda