KETIK, BATU – Wali Kota Batu, Nurochman, angkat bicara terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin.

Kepala daerah yang akrab disapa Cak Nur itu menegaskan bahwa seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika memang terdapat indikasi pelanggaran, tentu aparat penegak hukum yang lebih memahami dan memiliki kewenangan untuk menanganinya,” ujar Cak Nur, Senin, 15 Juni 2026.

Meski demikian, Nurochman mengaku prihatin apabila seorang pengurus organisasi olahraga daerah harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Apalagi, Sinal Abidin diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua KONI Kota Batu dan pernah mengemban tugas sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Baca Juga:
Zona Integritas Jadi Prioritas, Wali Kota Batu Cak Nur Tegaskan Komitmen ASN Lawan Korupsi

“Ya, tentu sangat disayangkan,” katanya singkat.

Saat ditanya mengenai status Sinal Abidin yang pernah menjalani hukuman dalam kasus korupsi saat masih berstatus aparatur sipil negara (ASN), tetapi kini menempati posisi strategis di KONI Kota Batu, Nurochman enggan memberikan komentar lebih jauh.

Ia memilih menekankan pentingnya menghormati tahapan hukum yang sedang berlangsung dan meminta semua pihak menunggu hasil proses yang dilakukan aparat berwenang.

“Sudah, biarkan proses hukum berjalan terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga:
Lomba Hari Bhayangkara, Polisi Cilik Polres Batu Siap Harumkan Nama Kota Batu

Sebelumnya, nama Sinal Abidin bersama dua orang lainnya dilaporkan ke Polres Batu oleh seorang warga Kota Batu berinisial RC.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan yang disebut terjadi di Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Sejumlah pihak yang terkait dengan peristiwa itu diketahui telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan.