KETIK, JOMBANG – Bupati Jombang, Jawa Timur, Warsubi, meminta seluruh aset Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang segera dilakukan penilaian (appraisal) oleh tim independen guna mengetahui kondisi keuangan koperasi secara menyeluruh.
Langkah tersebut ditempuh menyusul belum dapat dicairkannya simpanan milik anggota KPRI Sejahtera yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Warsubi mengatakan Pemkab Jombang telah memanggil jajaran pengurus KPRI Sejahtera, mulai dari pengawas hingga pengurus inti, untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang menyebabkan dana simpanan anggota belum dapat dikembalikan.
"Dari penjelasan pengurus, uang yang ada di koperasi sudah tidak ada," kata Warsubi di Jombang, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurut dia, pengurus menyampaikan bahwa dana anggota telah dialihkan menjadi berbagai aset sehingga tidak lagi tersedia dalam bentuk kas.
Baca Juga:
Polemik KPRI Sejahtera Jombang, LinK: Desak Bupati Warsubi Turun Tangan Lakukan AuditAtas dasar itu, Pemkab Jombang meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi sekaligus appraisal terhadap seluruh aset yang dimiliki KPRI Sejahtera.
"Karena informasi dari pengurus, dana koperasi telah dikelola menjadi aset, maka perlu dilakukan appraisal agar diketahui nilai aset yang sebenarnya," ujarnya.
Ia menyebut KPRI Sejahtera memiliki lebih dari 300 anggota dengan nilai simpanan yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Penilaian aset dinilai penting untuk memperoleh gambaran mengenai kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajibannya kepada para anggota.
Namun demikian, Warsubi mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah maupun nilai aset yang dimiliki koperasi karena sebagian aset diperoleh sejak bertahun-tahun lalu sehingga perlu dilakukan penilaian kembali berdasarkan nilai pasar saat ini.
Baca Juga:
Jelang Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Pemkab Jombang Bongkar Dua Ruko untuk Perluas Akses Masuk"Saya belum mengetahui secara detail jumlah asetnya. Ada aset yang dibeli sudah cukup lama sehingga perlu dinilai ulang," katanya.
Warsubi juga mengungkapkan sempat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Sejahtera pada Januari 2025. Saat itu, laporan yang disampaikan kepada peserta RAT menyebutkan kondisi koperasi masih dalam keadaan sehat.
"Pada saat RAT, laporan yang kami terima menyebutkan pengelolaan koperasi berjalan baik. Yang dilaporkan adalah kondisi koperasi, sedangkan unit-unit usaha yang menjalankan bisnis tidak menyampaikan persoalan seperti yang saat ini muncul," ujarnya.
Terkait dugaan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana anggota KPRI Sejahtera, Warsubi menegaskan Pemkab Jombang menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Apabila nantinya ditemukan unsur pidana, tentu akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Warsubi.