Bupati Bandung Ungkap Penyebab Lambatnya Penyerahan PSU Perumahan

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

4 Okt 2023 11:45

Thumbnail Bupati Bandung Ungkap Penyebab Lambatnya Penyerahan PSU Perumahan
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penyerahan PSU Perumahan SML, di Desa Tarajusari Kec Banjaran Kab Bandung, Rabu (4/10/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung menerima penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU) Perumahan Sanggar Mas Lestari (SML) dari pihak pengembang perumahan yang diwakili panitia ad hoc di Desa Tarajusari Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu (4/10/2023). 

Penyerahan PSU itu langsung diterima oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan disaksikan sejumlah pihak yang hadir pada prosesi penyerahan PSU perumahan SML RW 12 Desa Tarajusari tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengutarakan dalam keberlangsungan pemeliharaan PSU perumahan atau permukiman, pengembang perlu menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.

"Setiap pengembang perumahan diwajibkan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Saya perlu sampaikan di Kabupaten Bandung ada 450 perumahan, yang belum diserahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah," jelas Bupati Bandung.

Baca Juga:
Masih Dibutuhkan, Bupati Bandung Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Dadang Supriatna mengatakan selama dirinya menjabat 2,5 tahun sebagai Bupati Bandung, dari 450 perumahan yang sudah diserahkan PSU-nya kepada pemerintah daerah baru 41 perumahan.  "Termasuk Sanggar Mas Lestari," imbuhnya.

Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung untuk mengundang semua pengembang perumahan terkait penyerahan  PSU-nya  ke pemerintah daerah. 

Kang DS, sapaan Dadang Supriatna mengungkapkan beberapa hal yang menyebabkan terjadinya keterlambatan. Di antaranya karena ada perubahan site plan, jadi menghambat. Faktor kedua, kondisi jalan. 

"Idealnya, jadi kalau menyerahkan ke pemerintah daerah PSU-nya, dalam kondisi bagus, baik dan layak, termasuk kondisi jalannya," jelasnya.

Baca Juga:
Bupati Bandung Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, BNPB Segera Tinjau Titik Rawan

Apalagi perumahannya yang sudah puluhan tahun, lanjut Kang DS, bahkan ada yang sudah selama 30 tahun, kondisi jalannya rusak. Tentunya pemerintah daerah tidak bisa memperbaiki, dan begitu diserahkan pemerintah daerah kemudian diperbaiki, juga berat bagi pemerintah daerah karena anggaran terbatas.

"Tapi tidak seperti itu. Saya ingatkan dan saya minta kepada para penghuni atau warga masyarakat perumahan, selama warga perumahan menerima dalam kondisi apa adanya, maka saya dari pemerintah daerah tidak bisa menolak dan tetap akan saya terima (PSU)," tandasnya.

Salah satunya PSU Sanggar Mas Lestari yang diserahterimakan  ini harus ada bagian pembangunan. Ia pun berpesan setelah diserahterimakan kepada pemerintah daerah, warga tetap bergotong royong di perumahan. 

Kepala desa setempat pun untuk menyampaikan usulan perbaikan jalan misalnya, dalam musyawarah pembangunan di tingkat RT maupun RW, tingkat dusun, dan desa. 

"Maka berapapun anggarannya berdasarkan hasil musyawarah. Tapi kalau menggunakan dana APBDes yang berasal dari Dana Desa yang diberikan ke setiap desa, itu tidak 100 persen menggunakan APBDes. Tapi tetap diharapkan ada swadaya masyarakat. Yang jelas, setelah penyerahan PSU Sanggar Mas Lestari ke pemerintah daerah, maka tahun depan saya akan berikan bantuan juga untuk pembangunan di desa ini," kata Bupati Bedas. (*)

Baca Sebelumnya

Gambarnya Disandingkan Dengan Ganjar Pranowo, Mantan Wabup Lumajang Protes

Baca Selanjutnya

Papua Barat Daya Ingin Bangkitkan Pariwisata, Media Diminta Terlibat

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA PEMKAB BANDUNG perumahan PSU

Berita lainnya oleh Sungkara Anwar

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

9 Desember 2023 16:03

Pengawasan Ekstra Panwascam Pasirjambu Hingga ke Pelosok Desa

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

9 Desember 2023 10:09

Panwascam Pasirjambu Belum Temukan Indikasi Pelanggaran di Masa Kampanye

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

7 Desember 2023 16:27

Bupati Bandung Ungkap Kendala Percepatan Investasi Berskema KPBU ke Pemerintah Pusat

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

6 Desember 2023 09:45

Mentan: Percepat Tanam Bisa Tekan Impor Beras

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

6 Desember 2023 08:42

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

5 Desember 2023 10:48

Tata Kelola Satu Data, Impian Bupati Bandung Menuju Big Data

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H