KETIK, ASAHAN – Bupati Asahan, H Surya menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Sabtu (18/05/2024).
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara bersama Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutanya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi Kabupaten Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Menurutnya, penyerahan LKPD Kabupaten Asahan kali ini, sebelas hari lebih awal dari waktu yang diberikan.
Baca Juga:
Bupati Taufik Zainal Abidin Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar IPK Asahan"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut," ujar Eydu.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan H Surya mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2023.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Hasil ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak terkait, karenanya saya mengucapkan terima kasih dan berharap hal ini terus kita pertahankan di tahun berikutnya," ucapnya.
Baca Juga:
Halalbihalal Pemkab! Bupati Resmikan Studio Podcast "Asahan Cerdas" di Kantor Dinas PendidikanTurut hadir di acara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Subauditorat Sumut 3, Wakil penanggung jawab serta Tim di lingkungan BPK Perwakilan Sumatera Utara. (*)