Buntut Kecelakaan Pengemudi Mabuk, IKA PMII Perjuangan Unitomo Harap RHU Diperketat

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

12 Nov 2024 20:00

Thumbnail Buntut Kecelakaan Pengemudi Mabuk, IKA PMII Perjuangan Unitomo Harap RHU Diperketat
IKA PMII Perjuangan Unitomo Diskusi dengan Fraksi Golkar DPRD Surabaya. (Foto: PMII Unitomo)

KETIK, SURABAYA – Kasus kecelakaan di dua tempat berbeda di Kota Surabaya akibat pengemudi terpengaruh minuman beralkohol hingga menewaskan korban, masih menjadi sorotan. 

IKA PMII Perjuangan Universitas Dr Soetomo (Unitomo) menyelenggarakan diskusi dengan Fraksi Golkar Surabaya terkait permasalahan Rumah Hiburan Umum (RHU) minuman keras dan permasalahan lainnya di Kota Pahlawan.

Ketua IKA PMII Perjuangan Unitomo, M Zahdi mengatakan, beberapa kasus yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan warga yang tidak paham tentang dunia hiburan malam.
Zahdi tegas, IKA PMII Perjuangan meminta, SOP dan pengawasan RHU di Surabaya lebih diperketat mulai jam operasionalnya hingga penjualan miras.

"Kalau terkait RHU, memang dari beberapa kasus setahun terakhir ini kan akhirnya korbannya adalah masyarakat sipil yang memang tidak pernah menyentuh dunia hiburan. Tapi ini perlu SOP yang memang pengawasan secara ketat, pengawasan secara ketat itu, jam operasionalnya RHU, penjualan miras harus diawasi secara ketat." kata Zahdi saat Diskusi berlangsung di ruang Fraksi Partai Golkar Lantai IV Gedung DPRD Surabaya ditulis pada Selasa 12 November 2024.

Selain itu, pihaknya juga mendorong RHU yang beroperasi di Kota Pahlawan harus menyiapkan tenaga kesehatan di setiap waktu.

Sebab, ketidaksadaran seseorang akibat miras harus ditangani orang yang benar-benar paham terhadap kondisinya itu.

"Memang, kejadian kemarin hanya menimpa salah satu club, ini hanya kasuistik saja, tapi semua RHU harus ketat, baik penjualan miras, jam operasional dan penyenyediaian fasilitas, supir dan lainnya," jelasnya.

Karena hal itu IKA PMII Perjuangan mendesak DPRD Surabaya membuat Raperda yang tidak bertentangan dengan peraturan.

"Dalam hal ini Raperda ini untuk lebih memperketat adanya RHU yang ada di Surabaya," ucap mantan Ketua BEM Unitomo tersebut.

Ketua Fraksi Partai Golkar Surabaya, Aldi Blaviandy mengaku prihatin dengan adanya korban yang baru-baru ini terjadi.

Fraksi Golkar pun menekankan, RHU harus melakukan antisipasi agar pelanggan yang sudah dalam keadaan mabuk ditangani secara khusus.

Aldy meminta menyiapkan fasilitas  sebelum mereka benar-benar sadar dari pengaruh miras.

"Sebenarnya terkait masalah RHU yang memakan korban ini kan cukup memprihatinkan, pihak RHU harus antisipasi yang mabuk harus ada penanganan secara khusus dan RHU memfasilitasi ada spare waktu sekitar 2 jam sampai tutup," terangnya.

Selain itu, Aldi juga meminta RHU bekerjasama dengan penginapan atau hotel, dengan kompensasi pembayaran ditanggung pelanggan setelah mereka sadar dari pengaruh miras.

Menurutnya, ini sebagai bentuk antisipasi supaya tidak terjadi  maraknya kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban jiwa.

"RHU juga bisa kerjasama dengan beberapa penginapan agar mereka juga kalau memang tidak sanggup pulang Bisa diinapkan dengan kompensasi semisal harus membayar setelah mereka nanti bangun dan sadar," tutup Aldi Blaviandy. (*) 

Baca Juga:
Ketua Fraksi Golkar Soroti Banyaknya Pimpinan OPD di Pemkab Kediri yang Dijabat Plt
Baca Juga:
Tolak Wacana PPPK Dirumahkan, Muhsinin Sebut Kinerja PPPK Lebih Baik Daripada PNS
Baca Sebelumnya

KIP Aceh Singkil: Pers Harus Kawal Pilkada 2024 yang Sejuk

Baca Selanjutnya

Inovasi Pembelajaran Online: Pendekatan 'Online by Design' demi Pendidikan Berkelanjutan

Tags:

RHU Surabaya pengemudi mabuk Fraksi Golkar IKA PMII Perjuangan Unitomo

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H