KETIK, LEBAK – Perum Bulog Cabang Lebak menyalurkan bantuan pangan pemerintah untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026 kepada ratusan ribu penerima manfaat di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Lebak, M. Syaukani, mengatakan total penerima bantuan pangan (PBP) di dua wilayah tersebut mencapai lebih dari 415 ribu orang. Program ini merupakan bagian dari program bantuan pangan nasional yang dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
"Untuk Kabupaten Lebak terdapat 183.753 penerima bantuan pangan, sedangkan Kabupaten Pandeglang sebanyak 231.572 penerima bantuan pangan. Jadi total penerima bantuan pangan di dua kabupaten tersebut mencapai 415.325 orang," kata Syaukani saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Jumat 5 Juni 2026.
Menurutnya, bantuan yang disalurkan merupakan akumulasi alokasi untuk dua bulan sekaligus, yakni Februari dan Maret 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 20 kilogram dan Minyak Kita 4 Liter.
"Beras yang diterima masyarakat sebanyak 20 kilogram. Setiap alokasi menerima 10 kilogram, karena yang disalurkan adalah alokasi dua bulan, maka total yang diterima menjadi 20 kilogram per penerima bantuan," ujarnya.
Baca Juga:
Satgas Tambang Banten Tutup 26 Perusahaan, Pemprov Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan PajakSelain beras, lanjut Syaukani, pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng kepada para penerima manfaat. Bantuan tersebut diberikan sesuai ketentuan alokasi yang telah ditetapkan dalam program bantuan pangan pemerintah.
Ia berharap penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Program bantuan pangan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pangan pokok tetap dapat diakses oleh keluarga penerima manfaat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.(*)