KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menolak terjebak dalam rutinitas administrasi tahunan. Sebagai bentuk keseriusan memperkuat tata kelola pemerintahan, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman resmi menandatangani komitmen bersama penataan Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2026 di Ruang Rapat Sembada, Rabu 3 Juni 2026.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa SAKIP dan RB bukanlah sekadar dokumen formalitas di atas kertas untuk menggugurkan kewajiban evaluasi. Menurutnya, esensi dari instrumen ini adalah menjadi budaya kerja harian yang dampaknya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Saya minta seluruh jajaran Kepala OPD tidak melihat ini sebagai beban dokumen dinas semata. Nilai-nilai akuntabilitas ini harus mengakar jadi budaya kerja. Ujung dari semua pusaran dokumen ini adalah bagaimana masyarakat Sleman bisa menikmati pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit," tegas Harda di hadapan para kepala dinas.
Harda juga mengingatkan agar proses birokrasi dipangkas demi efisiensi kerja. "Jangan lagi ada ego sektoral. Kita bekerja sebagai satu tim untuk melayani warga," imbuhnya.
Baca Juga:
Setelah Lurah Condongcatur Tersangka, Giliran Sambirejo Dibidik Kejati DIYMomen koordinasi ini sekaligus menjadi ajang refleksi penting. Tercatat, Sleman telah menempuh perjalanan panjang: 13 tahun penyelenggaraan Reformasi Birokrasi dan satu dekade implementasi SAKIP.
Berdasarkan data Laporan Hasil Evaluasi (LHE) terbaru, performa birokrasi bumi Sembada ini sebenarnya menunjukkan grafik yang mentereng dalam lima tahun terakhir. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sleman melesat naik sebesar 4,66 poin, dari angka 92,90 pada tahun 2024 menjadi 97,56 di tahun 2025, sekaligus mengamankan Predikat A-. Tren positif ini diikuti oleh nilai total SAKIP Sleman yang ikut merangkak naik dari 80,86 menjadi 81,80.
Meski angka-angka tersebut melesat naik, Harda Kiswaya buru-buru mengingatkan agar jajarannya tidak larut dalam euforia dan cepat berpuas diri. Ia menginstruksikan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara terukur dan berkelanjutan.
"Saya berharap penandatanganan komitmen hari ini diwujudkan dalam tindakan nyata, kolaborasi yang kuat, dan kesungguhan seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi evaluasi secara konkret. Nilai di atas kertas itu bagus, tapi pembuktian di lapangan jauh lebih utama," papar Bupati Harda.
Baca Juga:
Satu-satunya Panewu Baru yang Dilantik Bupati Sleman, Arif Rahman Resmi Pimpin MoyudanKe depan, Pemkab Sleman bakal mengandalkan strategi cascading (penyelarasan) kinerja dari tingkat hulu hingga hilir. Selain itu, penguatan aspek perencanaan dan optimalisasi teknologi digital berbasis outcome akan diperketat guna mencetak aparatur sipil negara (ASN) yang agile (lincah), adaptif, dan kolaboratif demi mendongkrak kesejahteraan warga Sleman. (*)