Bukan Rp 271 T, Kejagung Revisi Kerugian di Kasus Timah Jadi Rp 300 Triliun

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

29 Mei 2024 08:15

Thumbnail Bukan Rp 271 T, Kejagung Revisi Kerugian di Kasus Timah Jadi Rp 300 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Kejaksaan Agung)

KETIK, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan jumlah terbaru kerugian negara di kasus IUP PT Timah tahun 2015-2022 ini fantastis, melebihi perhitungan sementara yang dulu sempat digembor-gemborkan mencapai Rp 271 triliun

"Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp 271 triliun dan ini adalah mencapai sekitar 300 triliun. Kami dapat menyampaikan pembukaannya bahwa angka Rp300 triliun ini masuk dalam kualifikasi kerugian negara," kata ST Burhanuddin saat Press Confrence pada Rabu, (29/5/2024).

Angka itu berhasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melaporkan secara langsung ke Kejagung hasil perhitungan tersebut.

Mengenai perhitungan awal kerugian sebesar Rp 271 triliun ini hasil dari perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo, perhitungan tersebut merupakan perhitungan kerugian ekosistem yang mengacu berbagai aspek.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Sebab, para pelaku korupsi melakukan eksplorasi tambang timah secara ilegal. Angka tersebut juga memperhitungkan dampak kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas.

Adapun Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah, mulai dari Dirut PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Suami Sandra Dewi Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin. (*)

Baca Juga:
Saksi Ahli BPKP Sebut Perkara Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Rugikan Negara Rp10,9 Miliar
Baca Sebelumnya

Persiapan Sambut UNESCO, Pj Wali Kota Malang: MCC Semakin Optimal

Baca Selanjutnya

Mulai 1 Juni 2024 Beli LPG 3 Kg Wajib Gunakan KTP

Tags:

Jaksa Agung ST Burhanuddin PT Timah korupsi timah 300 triliun 271 triliun IUP PT Timah BPKP Harvey Moeis

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar