BREAKING NEWS, Tim Gabungan Kejagung Tangkap 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

23 Okt 2024 17:47

Headline

Thumbnail BREAKING NEWS, Tim Gabungan Kejagung Tangkap 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Erin Tuah Damanik, salah satu hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, saat tiba di Kejati Jatim dan akan menjalani pemeriksaan, Rabu, 23 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Tim Gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan sang kekasih, Dini Sera Afriyanti (29).

Tiga hakim ini yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang ditangkap di apartemennya.

Saat ini ketiga hakim tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim. Sekitar pukul 16.35 WIB, Heru Hanindyo tiba di Kejati Jatim dengan pengawalan polisi militer hakim PN Surabaya. Saat ditangkap, Heru mengenakan jaket warna navy dan hem warna hitam. Ia langsung dibawa ke lantai 5 ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

 

Foto Heru Hanindyo terdiam saat tiba di kantor Kejati Jatim, Rabu, 23 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Heru Hanindyo terdiam saat tiba di kantor Kejati Jatim, Rabu, 23 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

 

Saat ditanyai awak media, Heru tidak berkomentar dan memilih diam lalu naik ke lantai 5 Kejati Jatim. Sedangkan dua hakim lainnya Erintuah Damanik, dan  Mangapul tiba di gedung Kejati Jatim pukul 17.10 WIB.

Ketiganya tiba di Kejati Jatim menggunakan mobil avanza warna hitam. Ketiganya langsung naik ke lantai 5 ruang Pidsus Kejati Jatim.

Dengan penangkapan ini, tim gabungan Kejagung menangkap tiga hakim di beberapa titik temasuk di tempat tinggalnya di apartemen di wilayah Surabaya.

 

Foto Mangapul (tengah) saat digelandang ke Kejati Jatim, Rabu, 23 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)Mangapul (tengah) saat digelandang ke Kejati Jatim, Rabu, 23 Oktober 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

Baca Juga:
Buntut Dugaan Kriminalisasi Amsal Sitepu, DPR Desak Kejagung Evaluasi Total Kejari Karo

 

Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), tewas usai dugem bersama pacarnya, Gregorius Ronald Tannur di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu, 4 Oktober 2023 malam.

Dalam putusan hakim PN Surabaya, ketiga hakim ini memutuskan bebas anak politisi Edward Tannur, mantan anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Putusan itu langsung mengejutkan publik, hingga Komisi Yudisial (KY) langsung menurunkan tim khusus untuk memeriksa ketiga hakim tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Diskopindag Kota Malang Kejar Target Sertifikasi Halal UMKM

Baca Selanjutnya

Kajati Jatim: Tiga Hakim yang Ditangkap Kejaksaan Agung Tangani Kasus Ronald Tannur

Tags:

Ronald Tannur 3 Hakim PN Surabaya OTT Kejagung Kejaksaan Hakim

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar