BREAKING! 21 Tersangka Dugaan Suap Dana Hibah Jatim Diumumkan KPK, 4 Langsung Ditahan

Jurnalis: Samsul HM
Editor: Fiqih Arfani

3 Okt 2025 05:26

Headline

Thumbnail BREAKING! 21 Tersangka Dugaan Suap Dana Hibah Jatim Diumumkan KPK, 4 Langsung Ditahan
Ilustrasi korupsi dana hibah (Ilustrator: Rihard/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 tersangka sekaligus menahan empat orang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis malam, 2 Oktober 2025, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan keempat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai 2 Oktober 2025 hingga 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK Merah Putih,” ujarnya.

Keempat tersangka yakni HAS selaku anggota DPRD Jatim 2024-2029 atau pihak swasta dari Kabupaten Gresik, JPP selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar, SUK selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung, serta WK selaku pihak swasta dari Tulungagung.

Keempatnya merupakan pihak pemberi suap kepada tersangka sekaligus Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 berinisial KUS.

Baca Juga:
PKB Dukung Kinerja Positif Pemprov Jatim, Dinilai Berdampak pada Masyarakat

“Kami panggil 5 orang, untuk WR minta dijadwalkan ulang pemeriksaannya karena alasan kesehatan,” tuturnya.

Tersangka HAS, JPP, SUK, dan WK disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka tersebut adalah Hasanuddin (HAS), Jodi Pradana Putra (JPP), Sukar (SUK), dan Wawan Kristiawan (WK).

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Baca Juga:
SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak.

Sementara itu, dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas 21 tersangka kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah:

* Empat tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim
1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

* 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim
1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 inisial MHD
2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024, inisial F
3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024, inisial JJ
4. Pihak swasta dari Sampang, inisial AH
5. Pihak swasta dari Sampang, inisial AA
6. Pihak swasta dari Sampang, inisial AM
7. Pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029, inisial MM
8. Pihak swasta dari Tulungagung, inisial AR
9. Pihak swasta dari Tulungagung,  inisial WK
10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, inisial SUK
11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid inisial RWR
12. Pihak swasta dari Bangkalan, inisial MS
13. Pihak swasta dari Pasuruan, inisial MF
14. Pihak swasta dari Pasuruan, inisial AY
15. Pihak swasta dari Sumenep, inisial AJ
16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 inisial HAS
17. Pihak swasta dari Blitar JPP. (*)

Baca Sebelumnya

Istimewa! KAI Daop 7 Madiun Kucurkan Bantuan Bina Lingkungan TJSL di Ponpes Karang Kadempel

Baca Selanjutnya

[Foto] Kesibukan Sirkuit Mandalika Jelang MotoGP Indonesia 2025, Ada Patung Jokowi Tertutup Baliho

Tags:

hibah Pemprov Jatim kpk ri tersangka hibah suap hibah

Berita lainnya oleh Samsul HM

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

12 April 2026 10:20

Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

12 April 2026 06:45

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Kasus Pemerasan di KPK, Uang Haram Mengalir ke Forkopimda

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

8 April 2026 12:20

Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

6 April 2026 18:14

Zodiak Aries dan Taurus Panen Keberuntungan di Bulan April 2026

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

5 April 2026 08:04

Iran Klaim Tembak Jatuh F-35 AS, Pilot Hilang Diduga Bersembunyi

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

4 April 2026 17:00

Hujan Lebat Diprediksi Masih Terjadi di Wilayah Jatim Selama April 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar