BPOM Bantah Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

24 Jul 2024 04:20

Thumbnail BPOM Bantah Roti Aoka Mengandung Pengawet Berbahaya
Penjualan Roti Aoka di Warung Madura. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membantah produk Roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF) Bandung mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat seperti yang diisukan belakangan ini.

Dalam keterangan resmi, BPOM menjelaskan pada 28 Juni 2024, mereka telah mengambil sampel Roti Aoka dari peredaran dan melakukan uji produk.

Hal ini sejalan dengan inspeksi langsung ke tempat produksi terkait, pada 1 Juli 2024. BPOM menyebut tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi Aoka.

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," tulis BPOM, dikutip Rabu (24/7/2024).

Baca Juga:
Layanan BPOM Kini Buka Setiap Hari di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

Bukan Aoka Tapi Okko yang Berbahaya

Sementara itu terhadap merk lain yang namanya hampir sama yakni roti Okko, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti pada 2 Juli 2024.

Hasilnya, PT Abadi Rasa Food selaku produsen yang juga berasal dari Bandung dinyatakan tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.

Akibat dari temuan tersebut, BPOM menegaskan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh aktivitas produksi dan peredaran roti Okko dari masyarakat. Tak hanya itu, BPOM juga melakukan pengujian lebih lanjut melalui laboratorium.

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk," beber BPOM.

Baca Juga:
Makan Gratis Jangan Bikin Waswas, Anggota DPR: Pastikan Wadahnya Halal!

"Dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," lanjut keterangan tersebut. (*)

Baca Sebelumnya

Urai Kemacetan, Pemkot Malang Pertimbangkan Pasang JPO di Jalan Bandung

Baca Selanjutnya

BPOM: Bukan Aoka! Tapi Roti Okko yang Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

Tags:

BPOM Roti Aoka Roti Okko PT IBF natrium dehidroasetat

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar