KETIK, SITUBONDO – BPJS Kesehatan kantor Situbondo menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Optik Sudirman, dan RS Mata Situbondo sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang tidak tercover dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa 19 Mei 2026.

MoU tersebut bertujuan agar masyarakat miskin yang ada disekitar Optik Sudirman dan Rumah Sakit Mata Situbondo yang belum tercover layanan kesehatan dari pemerintah pusat, provinsi dan pemkab, maka dengan MoU ini akan memperoleh akses layanan kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Mata dan Optik Sudirman melakukan penandatangan kerjasama yang disaksikan Sekretaris Dinas Kesehatan Situbondo yang berlangsung di ruang rapat Rumah Sakit Mata Situbondo.

Muhammad Masrur Ridwan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi melalui Ida Bagus Putu Wira Kusuma Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Situbondo mengatakan bahwa kolaborasi dengan pihak optik dan rumah sakit mata Situbondo diharapkan bisa menjadi contoh bagi para pengusaha lain untuk mendaftarkan masyarakat miskin yang ada di lingkungan usahanya agar tercover dengan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pihak swasta atau badan usaha lainnya ikut berdonasi dan memastikan masyarakat kurang mampu yang ada disekitar tempat usahanya tercover dengan pelayanan BPJS kesehatan,” harap Wira.

Baca Juga:
Gandeng Kwarda Jatim, Fakultas Kedokteran Unusa Buka Jalur Khusus Kepramukaan

BPJS Kesehatan, lanjut Wira, menyambut baik yang dilakukan Optik Sudirman dan RS Mata Situbondo. Hal ini langkah strategis dalam mendukung pelayanan kesehatan agar lebih optimal bagi masyarakat Situbondo dan sekitarnya.

“Melalui penandatanganan MoU ini, kami harapkan kolaborasi antar lembaga dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif dan terjangkau,” terang Wira.

Untuk sementara di Kabupaten Situbondo, kata Wira, baru ada dua badan usaha yang memberikan donasinya dengan cara mendaftarkan masyarakat disekitar Rumah Sakit Mata Situbondo dan Optik Sudirman menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Rumah Sakit Mata Situbondo dan Optik Sudirman ini bersedia membayarkan warga di sekitar tempat usahanya sebagai peserta BPJS Kesehatan PBPU Mandiri Kolektif kelas III dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung selama 6 bulan,” tutur Wira.

Baca Juga:
Bupati Situbondo Apresiasi Burnik City, Dinilai Sukses Gerakkan UMKM dan Ubah Citra Kawasan

Tak hanya itu yang disampaikan Wira, namun dia menjelaskan dengan adanya MoU BPJS Kesehatan kantor Situbondo dengan Rumah Sakit Mata Situbondo serta Optik Sudirman diharapkan badan usaha lainnya juga mau melakukan MoU. Sebab, masih banyak masyarakat kurang mampu yang tidak tercover dengan program JKN pemerintah.

Untuk itu, sambung Wira, peran badan usaha bisa berdonasi dengan cara mendaftarkan masyarakat miskin yang berada di sekitar lokasi usaha-nya masing-masing.

Sementara itu, Owner Sudirman Optik Alexandrie Darmawan mengatakan, ini merupakan bentuk solidaritas sosial dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan inklusif untuk semua warga.

“Ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap atensi luar biasa Bupati Situbondo yang telah memberikan jaminan kesehatan dengan Program Kesehatan Berantas dan Berantas Plus untuk warga Situbondo,” terang Alex.

Semoga, kata Alex langkah kecil ini, dapat menjadi langkah besar bersama untuk mendukung visi Situbondo Naik Kelas. “Dengan adanya kolaborasi tersebut, maka peserta BPJS Kesehatan akan memperoleh pelayanan cepat, mudah, dan berkualitas,” pungkas Alex. (*)