KETIK, LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak terus melakukan distribusi air bersih ke sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau.

Berdasarkan data BPBD, selama periode 17–20 Juli 2026, sebanyak 75.000 liter air bersih telah disalurkan kepada masyarakat di enam kecamatan dan sembilan desa yang mengalami krisis air bersih.

Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama, mengatakan distribusi air bersih akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat dan berdasarkan usulan dari pemerintah desa.

"Setiap desa yang membutuhkan distribusi air bersih agar segera mengusulkan permohonan kepada BPBD Kabupaten Lebak. Kami akan melakukan asesmen dan penyaluran sesuai kondisi di lapangan agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat segera terpenuhi," kata Febby Rizki Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Senin 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hingga saat ini BPBD telah menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa terdampak, di antaranya Desa Cibuah sebanyak 35.000 liter, Desa Lebak Asih 18.000 liter, Desa Sukajaya 12.000 liter, serta Desa Pasir Tangkil 10.000 liter.

Baca Juga:
Dinkes Lebak Perkuat Program Kesehatan Keluarga Melalui Monev dan Pembinaan Teknis di Puskesmas Maja

Sementara itu, sejumlah desa lainnya masih menunggu giliran pendistribusian, di antaranya Desa Mekarsari, Sangkanmanik, Muara, Sukarendah, dan Jalupang Mulya.

Febby menambahkan, BPBD telah menjadwalkan kembali kegiatan distribusi air bersih pada Selasa 21 juli 2026.

"Rencana operasi distribusi air bersih pada Selasa, 21 Juli 2026, akan dilaksanakan di Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, dengan volume sebanyak 12.000 liter air bersih. Kami akan terus memantau perkembangan dampak kekeringan dan memastikan masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih mendapatkan pelayanan secepatnya," ujarnya.

BPBD Kabupaten Lebak juga mengimbau pemerintah desa agar segera melaporkan kondisi kekeringan di wilayahnya apabila mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.(*)

Baca Juga:
Kekeringan Landa 294 Hektare Sawah di Lebak, Dinas Pertanian: Baru 14 Hektare Masuk Kategori Puso