Bos Mafia Gedang Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Masalahnya

Jurnalis: Marno
Editor: M. Rifat

12 Mei 2023 21:51

Thumbnail Bos Mafia Gedang Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Masalahnya
Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah dilaporkan ke Polda Jatim, Jumat (12/5/2023). Foto: (TikTok @masroyganteng)

KETIK, SURABAYA – Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Jumat (12/5/2023). Lantaran, dia diduga meleceh profesi wartawan lewat kontennya di akun Tiktok@masroyganteng. Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pelapornya Ketua Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW), Edi Tarigan. Dia membawa barang bukti berupa 2 video konten akun TikTok@masroyganteng.

"Rekan-rekan wartawan di sini semua ingin melaporkan sebuah konten TikTok snack yang diduga melecehkan profesi wartawan. Dia menyebut wartawan janc*k, wartawan iki maneh wartawan iki maneh terus dikasih duit," jelasnya.

Foto Ketua Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW), Edi Tarigan saat melapor ke Polda Jatim. (Foto: Tangkapan layar Tiktok@gedang goreng)Ketua Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW), Edi Tarigan saat melapor ke Polda Jatim. (Foto: Tangkapan layar Tiktok@gedang goreng)

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Menurut Edi Tarigan konten tersebut seolah-olah wartawan tak boleh meliput hanya dengan diberi selembar uang. Pelecehan melalui konten TikTok itu diduga hanya sekadar untuk mendapatkan follower lebih banyak.

Edi Tarigan mengakui Roy, sapaan akrab pemilik bisnis Mafia Gedang itu sudah meminta maaf di akun TikToknya. Selain itu, Roy meminta maaf kepada Edi Tarigan. 

"Tapi kan tidak bisa meminta maaf secara pribadi kepada saya. Karena ini menyangkut wartawan seluruh Indonesia," ujarnya.

IJTI Tuntut Minta Maaf

Baca Juga:
Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Surabaya, Lukman Rozaq menyesalkan dan menyayangkan konten yang diunggah oleh Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah melalui akun TikTok@masroyganteng.

Masalahnya konten tersebut menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.

"Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis," tegas Lukman Rozag.

Meski tidak secara langsung, lanjut Lukman, parodi yang dilakukan Roy dan kawan-kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.

Foto Konten Bos Mafia Gedang Roy yang memberikan uang Rp 100 ribu kepada pemeran wartawan agar tidak meliput dirinya. (Foto: Tangkapan layar Tiktok@masroyganteng)Konten Bos Mafia Gedang Roy yang memberikan uang Rp 100 ribu kepada pemeran wartawan agar tidak meliput dirinya. (Foto: Tangkapan layar Tiktok@masroyganteng)

"Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yang masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah olah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berperilaku sama seperti yang ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," jelasnya.

Oleh karena itu, IJTI Korda Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream.

"Selain itu, menghapus konten dan mencabut ucapannya. Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum," tegas Lukman. (*)

Baca Sebelumnya

Impresif di Hari Pertama Moto3 Prancis, Mario Aji Berpeluang Besar Langsung Q2

Baca Selanjutnya

H-4 Penutupan SEA Games 2023, Indonesia Masih Tertahan di Posisi Empat Klasemen Medali

Tags:

Bos Mafia Gedang Roy Mafia Gedang Polda Jatim lecehkan wartawan

Berita lainnya oleh Marno

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

9 April 2026 18:20

Rebranding, Zest Jadi Swiss-belexpress Jemursari Surabaya dengan Spirit Baru

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

6 April 2026 10:15

Peduli Pelestarian Lingkungan, BRI Bantu Bibit Tanaman untuk Kelompok Tani di Medokan Ayu

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik  Festival Film di Prancis

1 April 2026 18:40

Bisikan Perjamuan Terakhir Masuk Empat Terbaik Festival Film di Prancis

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

31 Maret 2026 15:29

Kinerja Solid, Laba Bersih Bank Jatim Naik 20,65 Persen Jadi Rp1,54 T pada 2025

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

17 Maret 2026 20:36

Festival Ramadan Doble Track SMAN 1 Panji Raih Omzet Rp 39,8 Juta

Awas Penipuan Modus File .APK Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada

16 Maret 2026 21:05

Awas Penipuan Modus File .APK Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Waspada

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H