BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 1–10 Maret 2026, Perda Penanggulangan Bencana Jatim Diperkuat

Jurnalis: Michelle Gabriela
Editor: Muhammad Faizin

5 Mar 2026 12:40

Headline

Thumbnail BMKG Juanda Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem 1–10 Maret 2026, Perda Penanggulangan Bencana Jatim Diperkuat
Waspada cuaca ekstrem di Jawa Timur. DPRD Jatim mengajak masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan serta memahami perubahan Perda Penanggulangan Bencana demi keselamatan bersama. (Foto: Instagram resmi DPRD Provinsi Jawa Timur/@dprdjatim)

KETIK, SURABAYA – Melalui keterangan resmi, BMKG Juanda mengingatkan masyarakat Jawa Timur agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprakirakan melanda sebagian besar wilayah Jawa Timur pada 1–10 Maret 2026. Kondisi tersebut berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.

Cuaca ekstrem di Jawa Timur dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya aktifnya Monsun Asia, peningkatan suhu muka laut di Selat Madura, serta kondisi atmosfer lokal yang cenderung labil. Selain itu, terdapat gangguan atmosfer seperti Low, MJO, dan Equatorial Rossby yang melintasi wilayah Jawa Timur.

Masyarakat diimbau untuk lebih siaga terhadap kemungkinan dampak cuaca ekstrem, seperti hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang. Potensi bencana yang dapat terjadi meliputi banjir dan banjir bandang, tanah longsor dan puting beliung, hingga hujan es di sejumlah daerah.

Menindaklanjuti rilis terkait potensi cuaca ekstrem tersebut, Jawa Timur memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana yang telah direvisi pada 19 Januari 2026.

Baca Juga:
Paguyuban Merah Putih Kaliprau di Pemalang Gotong Royong Tanggulangi Rob

Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan hukum terkini. Selain itu, revisi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan serta mengoptimalkan upaya penanggulangan bencana di Jawa Timur.

Revisi Perda tersebut menitikberatkan pada sistem penanggulangan bencana yang lebih terpadu, penguatan mitigasi dini dan pencegahan risiko, peningkatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta penguatan ketahanan daerah terhadap berbagai ancaman bencana. Jenis bencana yang dimaksud mencakup hidrometeorologi, geologis, dan lainnya.

Adapun dampak dari perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana bagi masyarakat antara lain tersedianya instrumen hukum yang lebih memadai untuk mitigasi, koordinasi antar lembaga yang semakin efektif, serta penguatan peran masyarakat dalam upaya kesiapsiagaan.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur juga mengingatkan masyarakat Jawa Timur agar semakin waspada dan siap menghadapi potensi cuaca ekstrem. Warga diminta untuk senantiasa memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah demi menjaga keselamatan bersama. (*)

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Baca Sebelumnya

Kemenag Sumenep Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Bahas Alquran sebagai Amanah Ekologis dan Jalan Perdamaian Dunia

Baca Selanjutnya

Antisipasi Macet Lebaran 2026, Pemkot Batu Matangkan Rekayasa Lalin di Titik Wisata

Tags:

BMKG Juanda cuaca ekstrem Jawa timur bencana hidrometeorologi perda penanggulangan bencana DPRD Jawa Timur Monsun Asia mitigasi bencana cuaca ekstrem Jawa Timur

Berita lainnya oleh Michelle Gabriela

Jelang Lebaran! Kalaksa BPBD Jatim  Ikut Terbang Lakukan OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem

17 Maret 2026 10:32

Jelang Lebaran! Kalaksa BPBD Jatim Ikut Terbang Lakukan OMC Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jessie Buckley dan Michael B. Jordan Raih Aktris dan Aktor Terbaik di Oscar 2026

16 Maret 2026 12:25

Jessie Buckley dan Michael B. Jordan Raih Aktris dan Aktor Terbaik di Oscar 2026

Wa Ode Herlina Haru Hadiri Pondok Ramadan Rumah Sakinah, Soroti Nasib Perempuan Rentan

13 Maret 2026 15:00

Wa Ode Herlina Haru Hadiri Pondok Ramadan Rumah Sakinah, Soroti Nasib Perempuan Rentan

Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

12 Maret 2026 11:40

Komisi C DPRD Jatim Ditunjuk Bahas Raperda Penyertaan Modal

Penguatan Ekonomi Warga, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bansos di Nganjuk

10 Maret 2026 14:07

Penguatan Ekonomi Warga, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bansos di Nganjuk

Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

7 Maret 2026 13:44

Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Terjaga

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar