KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat kualitas layanan publik dengan menekankan kecepatan, ketepatan, dan kepuasan masyarakat. Salah satu upaya konkret dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Perangkat Daerah Sesi I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 20 April 2026 di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi pelayanan yang berkualitas. Ia menyoroti tiga hal utama, yakni memberikan layanan terbaik, menyajikan informasi secara cepat dan akurat, serta membangun kepercayaan publik melalui transparansi.

"Teknologi semakin berkembang maka harus adaptif serta menyesuaikan dengan regulasi baru. Momen ini penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. Maka terus belajar, manfaatkan momen ini," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan, implementasi KIP memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:
Menko Zulkifli Hasan Kunjungi Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro, Bahas Ketahanan Pangan dan MBG

Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, sebanyak 72 peserta dari unsur sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti Forum PPID. Selanjutnya, pada Selasa (21/4/2026), kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek Forum PPID tingkat desa di Pendopo Malowopati yang diikuti oleh 430 sekretaris desa sebagai PPID desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Ia juga menekankan bahwa perkembangan media digital mendorong masyarakat menjadi semakin kritis dan menuntut akses informasi yang lebih luas. Oleh karena itu, peran PPID dinilai sangat krusial karena menjadi garda terdepan dalam pengelolaan data dan informasi di masing-masing instansi.

"Dengan adanya media digital, masyarakat semakin kritis, kebutuhan infomasi semakin beragam. Peran penting PPID sangat penting sebagai pihak yang paling memahami data dan informasi di lingkup kerjanya masing-masing," ujarnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, capaian keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan dinamika yang cukup signifikan. Pada 2023, nilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP mencapai skor 86,58 dengan kategori “Menuju Informatif”. Namun pada 2024, nilai tersebut turun drastis menjadi 28,69 dengan kategori “Tidak Informatif”. Kondisi ini kemudian membaik pada 2025 dengan lonjakan skor menjadi 98,7 sekaligus ditetapkan sebagai “Zona Informatif”.

Baca Juga:
Disdik Bojonegoro Lakukan Penyesuaian, Siswa SD dan SMP Masuk Pukul 06.30 WIB

"KIP ialah komitmen pimpinan daerah dan seluruh OPD dalam memberikan pelayanan cepat, tepat sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur A. Nur Aminuddin, Sekretaris Daerah Bojonegoro Edi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kusnandaka Tjatur, serta sejumlah undangan lainnya. (*)