Setiap kali seorang ulama sepuh berpulang, kita kehilangan lebih dari satu sosok. Perpustakaan hidup tertutup, dan mata rantai sanad keteladanan menjadi lebih tipis.
Ahad pagi, 18 Oktober 2026, Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta, KH Syukron Makmun wafat, bertepatan dengan 7 Jumadal Ula 1448 H. Beliau wafat di usia 84 tahun. Kabar itu terasa seperti hilangnya salah satu tiang di tengah hiruk-pikuk ibu kota.
Kiai Syukron lahir di Sampang, Madura, pada 21 Desember 1941. Beliau tumbuh di lingkungan yang religius. Ayahnya, KH Makmun Nawawi, adalah seorang kiai, sedangkan ibunya, Hj Masturoh, mengajar Al-Qur’an dan kitab kuning. Fondasi keluarga seperti inilah yang biasanya melahirkan ulama dengan akar kuat.
Pendidikannya ditempa di dua kawah candradimuka pesantren. Beliau belajar di Pondok Pesantren Salafiyah Sidogiri, Jawa Timur, kemudian di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, dan melanjutkan ke Institut Studi Islam Darussalam (ISID) Gontor hingga meraih gelar sarjana muda.
Perpaduan tradisi salafiyah dan semangat modern inilah yang kelak menjadi ciri dakwahnya: berakar pada turats, tetapi tidak gagap menghadapi zaman.
Baca Juga:
Parlemen Jalanan dan Ketulian PolitikBakat orasinya terlihat sangat dini. Sejak masih di bangku Gontor hingga awal 1967, saat usianya belum genap 30 tahun, beliau sudah berdakwah ke Madiun, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, dan sekitarnya. Kondisinya tidak mudah.
Pada masa itu ada kelompok pemuda komunis yang terus menentang dakwahnya, sehingga beliau harus selalu waspada. Dari medan inilah julukan “Singa Podium” lahir, bukan dari kemewahan panggung, melainkan dari keberanian berbicara di tengah tekanan.
Setelah itu beliau hijrah ke Jakarta. Di sana beliau mengaji kepada Habib Ali bin Husein di Bungur dan mengkaji Shahih Bukhari kepada Habib Abdurrahman Al-Habsyi di Kwitang, lalu mengajar di sejumlah perguruan tinggi pada 1971 dan mengisi majelis taklim di Islamic Center.
Jangkauan dakwahnya meluas. Beliau berdakwah hampir ke seluruh nusantara, dari Sumatera, Kalimantan, hingga Maluku, bahkan sampai Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Baca Juga:
HP Gratis, Ancaman Digital: Jangan Sampai Bansos Menjadi Pintu Masuk KejahatanIstiqamah di Tengah Godaan Metropolitan
Hidup di Jakarta menyimpan ujiannya sendiri. Kota ini menawarkan kekuasaan, popularitas, dan kenyamanan yang sering menggerus idealisme. Banyak tokoh agama hanyut oleh arusnya. Kiai Syukron memilih jalan lain: membangun pesantren, tempat nilai-nilai kepesantrenan dijaga di tengah gedung-gedung tinggi.
Hasilnya nyata. Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menyebut para alumni Daarul Rahman telah mendirikan lebih dari 250 pondok pesantren di berbagai daerah. Angka ini menunjukkan keberhasilan pesantren dalam beranak-pinak, bukan sekadar tumbuh besar.
Beliau juga mengenang almarhum sebagai sosok yang teguh dalam prinsip dan dikenal tegas. Dua sifat ini sering disalahpahami sebagai kekerasan. Padahal pada diri seorang ulama, keduanya adalah wujud integritas: tidak mudah dibelokkan oleh kepentingan.
Keteguhan itu berpadu dengan keluasan pergaulan. Dalam tausiyah maulid di hadapan sedikitnya 7.000 jamaah di aula pesantrennya pada 2015, beliau mengisahkan persahabatannya dengan mufti Arab Saudi Syekh Abdullah bin Baz, serta kedekatannya dengan Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki.
Seorang ulama yang tegas pada prinsip tetapi luwes dalam berukhuwah adalah teladan langka di zaman yang mudah saling mengkafirkan.
Berkhidmah di Jam’iyah dan Politik
Kiprahnya tidak berhenti di mimbar dan ruang kelas. Sebagai kader Nahdlatul Ulama, beliau pernah menjadi Ketua Lembaga Dakwah PBNU (LD PBNU). Di ranah politik, beliau adalah salah satu pendiri sekaligus pernah menjadi ketua umum Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).
Beliau juga menjabat Ketua Harian Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan, mendampingi Ketua Majelis Syariah KH Maemun Zubair, serta menjadi sesepuh Forum Ulama dan Habaib Betawi.
Pelajaran penting dari sini: bagi seorang kiai, politik adalah perpanjangan amar makruf nahi mungkar, bukan tujuan akhir. Ruang publik membutuhkan suara ulama yang berani menyuarakan kebenaran, dan Kiai Syukron memenuhinya tanpa meninggalkan pesantren.
Warisan Keilmuan
Beliau juga meninggalkan karya tulis. Di antaranya Risalah Pemantapan Aswaja (1988), Riba dan Bank (1995), Apakah Bid’ah Itu? (2007), dan Pembaharuan dalam Agama.
Tema-temanya menjawab persoalan umat yang tidak pernah usang: kemantapan akidah, etika ekonomi, dan batas-batas inovasi dalam beragama. Kiai yang berorasi di podium ternyata juga seorang penulis yang menyusun gagasannya secara sistematis.
Kepergiannya mendapat penghormatan luas. Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut menyampaikan duka cita mendalam, bukti bahwa ketokohan beliau melampaui batas organisasi. Beliau dimakamkan di lingkungan Pesantren Darul Rahman, Kebayoran Baru, Jakarta, selepas shalat Dzuhur pada hari yang sama, diantar ribuan jamaah.
Beliau meninggalkan seorang istri dan empat anak, di antaranya KH Faiz Syukron Makmun yang kini menjabat Ketua Umum MUI DKI Jakarta. Estafet perjuangan, dalam arti yang paling harfiah, berlanjut di rumahnya sendiri.
Menyambung Estafet
Bagi dunia pesantren, termasuk kita yang berkhidmah di lembaga-lembaga pendidikan Islam, wafatnya Kiai Syukron adalah momentum bercermin. Beliau mengajarkan tiga hal.
Pertama, keberanian bersuara itu perlu, tetapi harus bertumpu pada ilmu dan akhlak. Kedua, pesantren harus tetap menjadi pesantren, di desa maupun di tengah kota. Ketiga, ukuran keberhasilan seorang kiai adalah kader yang ia lahirkan, bukan banyaknya jabatan yang ia sandang.
KH Cholil Nafis mengingatkan bahwa takziah sejatinya adalah janji untuk meneruskan perjuangan almarhum. Janji itu bisa ditunaikan dengan merawat ilmunya, meneladani akhlaknya, dan mengkader generasi penerus. Selamat jalan, Kiai. Al-Fatihah.
*) Ponirin Mika merupakan Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat pada redaksi