Berkedok Panti Pijat, Tempat Spa di Jalan Tidar Surabaya Diduga Layani Plus-Plus

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Rahmat Rifadin

7 Mei 2025 20:56

Headline

Thumbnail Berkedok Panti Pijat, Tempat Spa di Jalan Tidar Surabaya Diduga Layani Plus-Plus
Tempat Spa di Jalan Tidar Surabaya. (Foto: Threads Brotherclubbali)

KETIK, SURABAYA – Tempat Spa di Jalan Tidar Surabaya menyalahi aturan karena hanya memiliki izin pijat. Hal ini diungkapkan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).

Diduga, tempat spa ini memberikan layanan plus-plus seperti dilihat melalui akun Tiktok @spa_tidar yang menampilkan perempuan-perempuan terapis berpakaian mini dan terlihat seksi.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya M Mahmud mengungkapkan izin dari tempat spa tersebut adalah pijat tradisional.

"Kita terima laporan dari masyarakat terkait Spa di Jalan Tidar no 129, setelah ditelusuri izinnya tidak sesuai," jelas Mahmud di Gedung DPRD Surabaya.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

Mahmud juga menjelaskan, tempat spa ini terletak di depan sekolah yang merupakan cagar budaya milik Pemkot Surabaya.

Sehingga menimbulkan kekhawatiran soal dampak negatif dari tempat spa tersebut pada siswa-siswi di sekitar Jl Tidar.

Mahmud menambahkan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menyebut tempat Spa ini melanggar aturan jam opersional.

Maka dari itu, Mahmud mendesak Dinas Pariwisata Kota Surabaya untuk meminta Satpol PP untuk menertibkan tempat tersebut.

Baca Juga:
DPRD Surabaya Usulkan Peremajaan Armada Sampah Ramah Lingkungan

"Kalau dari kami sesuai aturan saja izinnya tidak memenuhi syarat, seharusnya gak boleh buka dulu, atau nggak boleh buka di situ," terang Mahmud.

Soal adanya praktik ilegal di tempat spa, Humas Spa di Jalan Tidar Himawan Probo menegaskan tidak ada praktik ilegal yang dilakukan tempat spa tersebut.

Himawan mengklaim semua prosedur sudah dijalankan sesuai SOP. Namun, ia mengakui adanya kekurangan dalam penampilan di media sosial.

“Masukan soal pakaian dan konten sangat kami apresiasi. Ke depan akan ada revisi dan perbaikan,” ujarnya.

Tempat tersebut mengaku telah beroperasi selama 8 bulan di Jalan Tidar, namun baru sekitar setahun mengubah branding menjadi “spa”.

Setelah mendapatkan teguran, pihak manajemen akhirnya menghapus label spa dan kembali menggunakan izin rumah pijat. (*)

Baca Sebelumnya

Perayaan Kelulusan Sekolah di Kota Batu Diimbau Digelar Sederhana

Baca Selanjutnya

Prodi Ilmu Pemerintahan UB Ajarkan Resolusi Konflik bagi Pelajar SMAN 7 Kota Malang

Tags:

Spa tempat spa Surabaya Spa Jl Tidar spa plus-plus pijat tradisional DPRD Surabaya Komisi B

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar