Berharap Titik Terang, Warga Tegalrejo Adukan Sengketa Tanah Puluhan Tahun ke DPRD Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

29 Okt 2025 10:40

Thumbnail Berharap Titik Terang, Warga Tegalrejo Adukan Sengketa Tanah Puluhan Tahun ke DPRD Malang
Warga Desa Tegalrejo ketika RDPU dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Sejumlah warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, mendatangi DPRD Kabupaten Malang, Selasa, 28 Oktober 2025 sore. Mereka mengadu mengenai masalah sengketa tanah yang telah terjadi puluhan tahun.

Pada saat itu, warga yang diadvokasi Pro Desa melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang. RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 1 Amarta Faza.

"Kami dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang, akan mengawal permasalahan lahan di Desa Tegalrejo sampai adanya keputusan hukum tetap," ujar Amarta Faza. 

Lebih lanjut ia mengatakan, RDPU ini, terkait penyelesaian permasalahan pengelolaan lahan yang diajukan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

" Warga berharap, permasalahan sengketa lahan di desa bisa segera diselesaikan," kata Politisi NasDem tersebut 

Selanjutnya, ia menceritakan kronologi lahan yang ada di Desa Tegalrejo. Pada tahun 1980, ada SK Pembentukan Desa Tegalrejo berdasarkan keputusan dari Gubernur Jawa Timur. 

Kemudian pada tahun 1988, diungkapkannya mulai muncul konflik tanah, setelah tiba-tiba keluar HGU dari Mendagri yang diberikan kepada PTPN XXIII Surabaya. 

Warga yang tidak terima, akhirnya melalui Pemerintah Desa Tegalrejo, pada akhir tahun 1988 melayangkan surat ke Kemendagri untuk membatalkan HGU tersebut.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

"Dari surat tersebut, kemudian pada tahun 1996 Kemendagri membatalkan HGU. Kemudian pada tahun 1998 disampaikan bahwa terbit SK Redis tanah BPN Kabupaten Malang di tanah Tegalrejo," ungkapnya.

Masih kata ia, Konflik berlanjut ketika terbit kembali HGU untuk PTPN. Dan akhirnya dituntut perdata oleh warga Desa Tegalrejo. Lalu pada tahun 2021, putusan MA memenangkan tuntutan warga. 

Dari kronologis yang disampaikan warga tersebut, warga berharap adanya kecepatan Redis. Karena tahun 2021, juga terdapat instruksi dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) bahwa tanah Tegalrejo adalah area Redis. Yakni menjadi objek Reforma Agraria Nasional. 

"Berdasarkan itulah, selain mengawal sampai ada putusan hukum tetap, kami dari Komisi 1 merekomendasikan kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Malang, supaya mengkaji ulang terkait tanah Desa Tegalrejo," jelasnya.

Harapannya melalui serangkaian upaya yang dilakukan tersebut kata ia, bisa memberi penyelesaian yang adil bagi warga Des Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang. (*)

Baca Sebelumnya

Universitas Annuqayah Tambah Empat Prodi Baru, Termasuk Kecerdasan Buatan AI

Baca Selanjutnya

Flyover dan Jalan Lebar Bakal Ubah Wajah Kota Batu

Tags:

Sengketa Tanah Desa Tegalrejo Kabupaten Malang DPRD Kabupaten Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar