KETIK, YOGYAKARTA – Ada pemandangan menarik dalam dinamika kerja birokrasi Pemerintah Kota Yogyakarta pekan ini. Setelah kemarin menghadiri upacara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dengan mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan berlanjut ngantor di lingkungan Pemkot Yogyakarta dengan pakaian lainnya.

Hari ini, Kamis 3 September 2026, Jaksa Sabar Sutrisno, SH MHLi tampil penuh percaya diri mengenakan pakaian kerja dengan atribut dan emblem Kejaksaan saat menjalankan tugas kesehariannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkot Yogyakarta.

Penugasan Jaksa dari Kejati Jawa Tengah yang kini memegang posisi sebagai Kabid di instansi Pemkot Yogyakarta tersebut menyoroti sisi unik rekam jejaknya. Di balik seragam dan atribut korps Adhyaksa yang dikenakannya, ia memiliki latar belakang akademis yang kuat serta sejarah pengabdian di bidang hukum sejak masa mahasiswa.

Kombinasi antara kedalaman ilmu hukum dan pengalaman di lembaga bantuan hukum menjadi modal utama Sabar dalam mengawal penegakan regulasi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap pelayanan publik di Pemkot Yogyakarta.

"Penugasan ini merupakan amanat untuk membawa nilai-nilai kepastian hukum dan transparansi langsung ke tengah pelayanan masyarakat. Kejaksaan hadir bukan untuk menakuti, melainkan mendampingi agar seluruh kebijakan Pemkot berjalan sesuai koridor hukum yang benar," ujar Sabar Sutrisno saat ditemui di sela-sela aktivitasnya di kantor Dinsosnakertrans Pemkot Yogyakarta.

Jejak Pengabdian di LBH Yogyakarta

Kiprah Sabar di bidang bantuan hukum telah dimulai jauh sebelum dirinya mengenakan seragam kejaksaan. Pada periode 1993 hingga 1995, ia mencatatkan pengalaman berharga sebagai Sukarelawan Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Yogyakarta di bawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat di era tersebut membentuk pemahaman mendalam mengenai prinsip keadilan sosial dan hukum acara. Pengabdian di ranah LBH ini menjadi fondasi awal integritas yang terus dibawanya hingga berkarir di Kejaksaan, dan kini diterapkan saat bertugas mengemban amanat sebagai Kabid di birokrasi penugasan daerah.

"Pengalaman di LBH Yogyakarta mengajarkan saya bahwa hukum harus memiliki kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat. Prinsip itulah yang terus saya pegang, baik saat bertugas sebagai jaksa penuntut maupun saat mengabdi di birokrasi daerah seperti sekarang," ungkapnya.

Baca Juga:
Filosofi Jahe Sere dan Kearifan Lokal: Kadis Kominfosan Pemkot Jogja Dorong Apresiasi Nyata bagi Musisi Yogyakarta

Kiprah Akademis dan Forum Ilmiah

Sisi akademis Sabar tergembleng sejak menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta. Saat mahasiswa, ia aktif dalam Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) dan dipercaya menjadi wakil delegasi DIY dalam Rakernas dan Temu Ilmiah ISMAHI di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Kritisisme akademisnya terus diasah melalui keikutsertaan aktif dalam berbagai forum ilmiah, lokakarya, simposium, hingga kongres yang membahas praktik penegakan hukum, pelaksanaan demokrasi, dan penegakan HAM di Indonesia. Rekam jejak organisasi ini membentuk gaya kepemimpinannya yang terbuka dan komunikatif.

Riset Magister Hukum Litigasi UGM Berperspektif HAM

Komitmen terhadap keadilan substantif makin diperdalam saat ia menyelesaikan pendidikan S2 pada Program Studi Magister Hukum Litigasi di Universitas Gadjah Mada (UGM). Tesisnya yang bertajuk "Peran Penyidik dalam Menjamin Hak-Hak Asasi Tersangka" menegaskan fokus perhatiannya pada perlindungan hak-hak dasar manusia dalam proses penegakan hukum.

"Pendidikan di UGM menekankan bahwa setiap tindakan hukum harus berlandaskan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. Di Dinsosnakertrans, perspektif HAM ini sangat penting dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan dan bantuan sosial agar benar-benar melindungi serta memanusiakan warga," tegas Sabar.

Pemikiran akademis berbasis HAM dan hukum litigasi tersebut kini diimplementasikan dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan Dinsosnakertrans Pemkot Yogyakarta. Pendekatan ini memastikan penyaluran program, pengawasan tata kelola ketenagakerjaan, serta penyelesaian sengketa hukum berjalan taat asas dan berlandaskan kepastian hukum yang kokoh.

Perpaduan antara kualifikasi akademis UGM dan UWM serta pengalaman dari latar belakang LBH menjadikan keberadaan Jaksa Sabar Sutrisno sebagai jembatan yang memperkuat profesionalisme, humanisme, dan akuntabilitas hukum di Dinsosnakertrans Pemkot Yogyakarta.(*)

Baca Juga:
Harlah Ke-81 Kejaksaan RI: Jajaran Kejati DIY Tampil Beda Berbalut PDL