Berdiri di Garda Terdepan, Forkab Abdya Tolak Izin Tambang Emas PT AMP

Editor: T. Rahmat

31 Agt 2025 13:09

Thumbnail Berdiri di Garda Terdepan, Forkab Abdya Tolak Izin Tambang Emas PT AMP
Ketua Forkab Abdya, Teungku Neng. (Foto: Dok Pribadi for Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Penolakan terhadap rencana eksplorasi emas di Kecamatan Kuala Batee kian menguat. Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) secara tegas menyatakan menolak keberadaan PT Abdya Mineral Prima, perusahaan yang telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi mineral logam emas.

Ketua Forkab Abdya, Zainal Erifin alias Tengku Neng, menegaskan sikap organisasinya saat konferensi pers, Minggu, 31 Agustus 2025. Ia menilai, aktivitas tambang hanya akan membawa kerusakan ekologis, mengancam lahan produktif warga, hingga memicu potensi konflik sosial.

“Forkab Abdya berdiri di garis terdepan menolak izin IUP PT Abdya Mineral Prima. Kuala Batee adalah kawasan yang sangat rentan secara ekologis. Jangan sampai tanah kami rusak dan masyarakat dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir pihak,” tegasnya.

Perusahaan yang beralamat di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, dengan direktur R Andriana Pramana itu mengantongi SK IUP Nomor 540/DPMPTSP/91/IUP-EKS/2025 yang berlaku hingga 2033. Izin mencakup 2.319 hektare lahan di tujuh desa, termasuk Bahagia, Panton Cut, Blang Panyang, hingga Alue Pisang.

Baca Juga:
Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Forkab Abdya mengingatkan, sektor pertanian dan perkebunan adalah tulang punggung ekonomi masyarakat Kuala Batee. Jika tambang beroperasi, sawah, kebun, dan sumber air dikhawatirkan rusak permanen.

"Masyarakat Kuala Batee hidup dari hasil bumi. Kalau tambang masuk, sawah rusak, air tercemar, dan potensi bencana meningkat. Itu risiko nyata,” kata Tengku Neng.

Selain kerusakan lingkungan, Forkab menyoroti ancaman konflik horizontal akibat perbedaan pandangan soal tambang. Pengalaman di daerah lain menunjukkan, keberadaan perusahaan kerap menjadi pemicu ketegangan antarwarga.

Forkab mendesak Pemerintah Abdya dan Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang izin yang sudah diberikan. Tengku Neng menilai, kebijakan yang mengabaikan aspek lingkungan dan sosial sama saja dengan menolak aspirasi rakyat.

Baca Juga:
Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

"Pemerintah jangan hanya melihat sisi investasi. Kami meminta Bupati Abdya dan Gubernur Aceh mendengar suara masyarakat. Jangan ada kompromi jika yang dipertaruhkan adalah keselamatan dan masa depan daerah,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari sejumlah tokoh masyarakat Kuala Batee yang khawatir sumber pangan mereka terancam.

“Kalau sawah kami hilang, kami makan apa? Tambang bukan solusi. Yang kami butuhkan adalah pembangunan pertanian dan akses pasar,” ungkap seorang tokoh desa.

Forkab menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh elemen masyarakat bersatu menolak tambang. Menurut mereka, isu ini bukan sekadar izin usaha, melainkan soal marwah dan masa depan Abdya.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah dan provinsi. Publik menanti: apakah pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat atau justru tunduk pada kepentingan korporasi. (*)

Baca Sebelumnya

Azrul Ananda Ingatkan Suporter Persebaya Saling Jaga

Baca Selanjutnya

Asahan Mantap Dukung Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Tags:

PT Abdya Mineral Prima Aceh Barat Daya abdya Tambang Emas Abdya Emas Abdya kuala batee Forkab Aceh Tolak AMP

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

18 April 2026 16:20

Kampung Nelayan di Abdya, Harapan Lama yang Kembali Menyala Seperti Era 90-an

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

17 April 2026 21:09

Sempat Jadi Sorotan, Kini Perum Bulog Blangpidie Gandeng Kilang Padi Lokal

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

17 April 2026 20:48

Kolaborasi Safaruddin dan Jamaluddin Idham, KKP Survei Kampung Nelayan Abdya

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

17 April 2026 13:43

Soroti Kebijakan Kemitraan, YARA Desak Kanwil Bulog Aceh Copot Pinca Blangpidie

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

15 April 2026 21:13

Berhasil Susun Dokumen PJPK Berkualitas, Bupati Nagan Raya Raih Penghargaan dari BKKBN

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

14 April 2026 14:58

Perkuat Kepastian Hukum Tanah, Kantah Abdya Gandeng Kejari dan Kemenag

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda