KETIK, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul munculnya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aksi diikuti mahasiswa dari berbagai daerah. Mereka membawa spanduk dan poster sembari menyampaikan orasi yang menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga penegak hukum.
BEM Nusantara menegaskan aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap institusi Kejaksaan Agung. Sebaliknya, mahasiswa ingin mendorong pembenahan internal agar lembaga penegak hukum tetap profesional, independen, dan dipercaya publik.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM Nusantara menilai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas di tubuh Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Alasan Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi yang Seret Nama Febrie Adriansyah dari PolriKoordinator Pusat BEM Nusantara, Muksin Mahu, mengatakan Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir berhasil membangun kepercayaan publik melalui pengungkapan berbagai perkara korupsi besar. Namun, menurutnya, kepercayaan tersebut bisa terkikis apabila dugaan keterlibatan pejabat internal dalam kasus-kasus strategis tidak direspons dengan langkah tegas.
"Kejaksaan Agung telah menunjukkan kinerja yang diapresiasi masyarakat melalui pengungkapan sejumlah kasus besar. Karena itu, ketika muncul dugaan keterlibatan oknum internal, proses evaluasi harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga," kata Muksin.
Ia menilai dugaan keterlibatan oknum dalam sejumlah perkara, seperti proyek PLTU, sektor batu bara, PT Krakatau Steel, hingga PT ASABRI, harus diusut secara transparan agar tidak mencederai kredibilitas institusi penegak hukum.
Selain berunjuk rasa, BEM Nusantara juga menyerahkan kajian akademik kepada DPR RI. Dokumen tersebut memuat rekomendasi mengenai penguatan integritas kelembagaan, pencegahan konflik kepentingan, optimalisasi pengawasan internal, peningkatan transparansi penanganan perkara, serta penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum.
Baca Juga:
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah sebagai TersangkaDalam aksinya, BEM Nusantara menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, yaitu:
- Mendesak Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Kejaksaan Agung.
- Mendorong penonaktifan sementara pejabat yang sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Meminta Komisi III DPR RI segera memanggil Jaksa Agung beserta jajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
- Mendorong Komisi III DPR RI memperkuat sinergi dengan Polri dalam pemberantasan korupsi yang dinilai masih mengakar.
- Memperkuat pengawasan dengan melibatkan DPR RI, Komisi Kejaksaan, PPATK, dan lembaga pengawas lainnya.
- Melaksanakan reformasi kelembagaan berbasis transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit.
BEM Nusantara berharap DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal terhadap proses penegakan hukum.
Mahasiswa juga meminta reformasi tata kelola Kejaksaan Agung segera diwujudkan agar lembaga tersebut tetap menjadi institusi yang profesional, bersih, independen, dan memiliki kredibilitas di mata masyarakat.
Mereka menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal penegakan hukum yang adil sekaligus mendukung reformasi kelembagaan demi memperkuat supremasi hukum di Indonesia.(*)