Belum Selesai, Paslon Gus Ternyata Layangkan Gugatan Hasil Pilbup Malang ke MK

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

10 Des 2024 21:36

Thumbnail Belum Selesai, Paslon Gus Ternyata Layangkan Gugatan Hasil Pilbup Malang ke MK
Pasangan Gunawan-dr Umar (Gus) di Pilbup Malang. (Foto: Dok ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Paslon Gus (Gunawan-dr Umar Usman) melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pilbup Malang 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini menandakan persoalan di Pilbup Malang dipermasalahkan.

Padahal sebelumnya, Cabup Malang Nomor Urut 02 Gunawan ketika ditanya wartawan pada 28 November 2024 mengatakan tidak ada gugatan. "Tidak saya tidak akan (Ngajukan gugatan) ngapain," kata Gunawan ketika menerima kunjungan rivalnya Cabup Malang 01 Sanusi.

Pernyataan Gunawan saat itu, mengisyaratkan bahwa Pilbup Malang telah selesai tidak ada masalah. Terlebih ia mengaku siap membantu Sanusi dalam membangun Kabupaten Malang. 

Namun, hal tersebut berbanding terbalik ketika gugatan ke MK dilayangkan pada 7 Desember 2024 akhir pekan kemarin. Gugatan dilayangkan oleh kuasa hukum Gus, Wiwied Tuhu Prasetyanto. Dalam hal ini pihaknya menggugat KPU Kabupaten Malang.

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Saat diakses melalui situs resmi MK, gugatan tersebut bernomor 139/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Bunyi surat tersebut Paslon Gus telah memberikan kuasa terhadap Wiwied Tuhu Prasetyanto untuk melayangkan gugatan.

“Betul kami sudah melayangkan gugatan ke MK terkait PHP Umum Bupati Kabupaten Malang. Kami menggugat KPU Kabupaten Malang selaku penyelenggara Pilkada 2024 Kabupaten Malang," katanya ketika dikonfirmasi.

Materi maupun berkas yang diajukan diantaranya video lurah ikut kampanye kabupaten Malang dan video Kades Senggreng ikut bergoyang dalam kampanye paslon 01 .

"Ini sebagai contoh saja. Yaitu adanya keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kampanye salah satu pasangan calon. Dari kacamata kami itu sudah jelas pelanggarannya. Tapi faktanya, pelanggaran yang sudah jelas  itu hanya diberikan rekomendasi pelanggaran undang-undang lainnya,’’ beber Wiwied.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Menurutnya, gugatan yang di layangkan ini tidak ada unsur kebencian terhadap pasangan calon tertentu. Tapi gugatan ini dilayangkan untuk mendapatkan kepastian hukum. 

“Jadi begitu, berdamai itu bukan berarti diam diri. Sebagai calon memang tidak ada dendam, artinya Gus menerima kekalahan. Tapi proses selama Pilkada inilah yang harus dibuat terang. Ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Kami sampaikan itu ke MK. Dengan demikian, MK yang nanti akan memutuskan sesuai dengan bukti-bukti yang kami ajukan. Apapun keputusannya kami akan menerima,’’ terangnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin mengatakan, dengan adanya gugatan tersebut berpotensi mempengaruhi tahapan selanjutnya.

"Tentu saja akan mempengaruhi tahapan. Setelah putusan MK baru dapat diputuskan untuk lanjut tahapan berikutnya," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menanggapi lebih jauh terkait hal tersebut. Karena hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan nomor registrasi MK.

"Kami juga masih menunggu ya. Karena nomor registernya sampai saat ini masih belum keluar. Wewenang memenuhi syarat formil dan materilnya saat ini ada di MK," ucapnya.

Sedangkan Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan adanya gugatan diajukan Paslon Gus ke MK tersebut terkait perselisihan hasil Pilkada.

“Tadi (kemarin) kami mendapatkan tembusan. Terkait gugatan tersebut kami  siap. Saat ini menunggu jadwal dari MK untuk prosesnya. Melayangkan gugatan itu hak dari paslon. Kami pun bersiap melawan gugatan tersebut," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Dorong Perilaku Hidup Sehat, Pemkab Sleman Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemenkes

Baca Selanjutnya

Sukses Bina Kecamatan, Bupati Malang Terima Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Pratama

Tags:

Pilbup Malang Paslon Gus Gunawan-dr Umar Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang MK

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar