Belum Ada Pernyataan Resmi dari Kejaksaan Usai Periksa Ketua DPD PAN Sleman dr Raudi Akmal

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

11 Apr 2025 20:55

Thumbnail Belum Ada Pernyataan Resmi dari Kejaksaan Usai Periksa Ketua DPD PAN Sleman dr Raudi Akmal
Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih (tengah) saat menemui massa yang menanyakan perkembangan penyidikan dugaan korupsi hibah pariwisata Sleman, 19 November 2024 lalu. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, SLEMAN – Bulan ini tepatnya tanggal 10 April 2025  genap dua tahun sudah tahap penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020 dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Meski begitu hingga Jumat 11 April 2025 belum ada keterangan resmi terkait perkembangan proses penyidikan perkara ini. Termasuk menyangkut hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap dr Raudi Akmal dan Sri Purnomo mantan Bupati Sleman periode 2016 - 2021.

Seperti kita ketahui sebelumnya tanggal 12 Desember 2024 lalu, Ketua DPD PAN Sleman Raudi Akmal yang juga merupakan anak dari pasangan Bupati Sleman periode 2021-2024 Kustini Sri Purnomo  dengan Sri Purnomo menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Kejari Sleman.

Raudi Akmal merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024. Bersama Sri Purnomo ia dimintai keterangan pada hari yang berbeda selaku saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun 2020. Kedatangan keduanya saat itu dipergoki oleh para Jurnalis yang biasa meliput di Kejari Sleman. (berita pemeriksaan Sri Purnomo dan Raudi Akmal bisa di baca di link ini dan ini)

Tetapi sampai saat ini belum diketahui bagaimana  perkembangan selanjutnya. Padahal perkara ini menjadi perhatian masyarakat luas. Apalagi dua kali hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh BPKP DIY menyatakan ada dugaan kerugian negara mencapai Rp10 miliar besarnya.

Padahal tujuan program ini sebetulnya untuk pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19 pasca Pemerintah RI secara resmi menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional. Program tersebut di anggap sebagai langkah tepat untuk menggerakan kembali (revitalisasi) industri pariwisata yang mati suri akibat pandemi Covid-19.

Nah, menindaklanjuti hal ini sejumlah Jurnalis termasuk Ketik.co.id  Rabu 9 April 2025 bermaksud mengkonfirmasi hal ini. Namun kehadiran para kuli tinta di kantor Kejari Sleman berakhir hampa. Mereka tidak bisa ketemu dengan Kajari Sleman maupun Kasi Pidsus Kejari Sleman.
Tidak putus asa persoalan ini kemudian ditanyakan melalui Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan.

"Sudah di koordinasikan ke Kejari Sleman. Kasi pidsusnya baru ada giat. Jadi belum bisa memberikan kepastian kapan Kasi Pidsus mau menemui," jawab Herwatan, Kamis 10 April 2025.

Belakangan ini proses penanganan penyidikan kasus tersebut memang kembali mencuat. Selain tahap penyidikan perkara sudah memasuki tahun yang kedua. Beberapa waktu sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih pernah menjanjikan paling lama bulan April 2025 berkas perkara ini selesai. (selengkapnya bisa di baca di link ini)

Indra juga pernah menyatakan pada minggu pertama atau minggu kedua bulan April 2025 akan ada penetapan tersangka perkara ini. Pernyataan Kasi Pidsus Kejari Sleman tersebut disampaikan pada Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Dani Eko Wiyono saat melakukan audensi.

Tidak Akan Berhenti

Sementara itu tanggal 26 Maret 2025 lalu, jurnalis Ketik.co.id juga pernah mengkonfirmasi secara langsung pada Kajari Sleman Bambang Yunianto.

Di ruangannya, Bambang secara tegas menyatakan proses penyidikan perkara tersebut tidak akan berhenti. Meski begitu ia mengaku tidak memiliki target kapan waktunya  menetapkan tersangka. Ia berdalih tidak boleh gegabah dan perlu pencermatan lagi karena menyangkut nasib seseorang.

Namun mantan Aspidsus Kejati Kalimantan Barat, yang kemudian dipercaya dan dilantik menjadi Kajari Sleman pada tanggal 20 Juni 2024 ini menekankan tidak lama lagi akan ada penetapan tersangkanya.

Dalam kesempatan ini Bambang Yunianto juga mengaku tidak ada yang mengintervensi dirinya melakukan penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman. Serta tidak memiliki beban apapun saat melaksanakan tugasnya menuntaskan perkara ini.

Masih Menunggu Ekspose

Terpisah pada hari yang sama Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih hampir senada juga menyatakan hal yang sama. Disebutkan pihaknya telah memeriksa sebanyak 315 saksi dalam perkara ini.

Baca Juga:
Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Meski begitu Indra tidak mau berkomentar saat disinggung hasil pemeriksaan terhadap Raudi Akmal dan Sri Purnomo. Begitupula saat ditanya siapa lagi pejabat lainnya yang akan diperiksa.

Ketika disinggung mengenai lamanya penyidikan Indra mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil ekspose yang akan dilakukan di Kejati DIY.

Namun lagi-lagi Indra kembali menyatakan masih butuh waktu dan segera mengajukan permohonan ekspose terkait perkara ini ke Kejati DIY. Selanjutnya ia berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secepatnya.

Tetapi hingga Jumat 11 April 2025 belum ada informasi apapun dari Kasi Pidsus Kejari Sleman mengenai permohonan ekspose ke Kejati DIY maupun hasil pemeriksaan terhadap Raudi Akmal dan Sri Purnomo. (*)

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan
Baca Sebelumnya

Tingkatkan Pelayanan Samsat, Bupati Bandung Siapkan 3 Titik Baru Pembayaran Pajak

Baca Selanjutnya

Kagumi Sosok Syaikhona Muhammad Kholil, Gubernur Jatim: Memiliki Kontribusi Besar dalam Sejarah Islam di Indonesia

Tags:

Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Pemkab Sleman Raudi Akmal PAN Tindak Pidana Korupsi Korupsi Dana Hibah Pariwisata Penyidikan Gubernur DIY Kajari Sleman Kejari Sleman Kajati DIY Penkum Kejati DIY Puspenkum Kejagung RI

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda